Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak 2022, Pria Asal Kayong Utara Diringkus Polisi

Avatar photo
Oleh Agus
Ukuran Font
Kecil Besar

KETAPANG – Sebanyak tujuh (7) kali lakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 11 tahun sejak 2022. Seorang pria berinisial ZA (28) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang, Minggu (20/7/2025).

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasatreskim AKP Ryan Eka Cahya mengatakan bahwa pelaku merupakan warga asal Kabupaten Kayong Utara dan telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap.

“Setelah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Ketapang, terduga pelaku ZA kita telah tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Senin sore (21/7/2025).

Polisi berpangkat tiga balok emas itu menyampaikan bahwa perbuatan bejat tersangka terungkap setelah korban yang masih berumur 11 tahun dengan modus mengajak jalan-jalan dan merayu korban.

“Usai melancarkan aksinya pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun. Aksi ini terjadi sejak tahun 2022-2025 terungkap sudah tujuh kali. Aksi terakhir kali dilakukan di rumah kost pelaku pada 5 Juli 2025,” ujarnya.

AKP Ryan Eka Cahya mengungkapkan bahwa pelaku ZA merupakan abang angkat korban yang tinggal di kost wilayah Kecamatan Delta Pawan. Saat ditangkap ZA tidak melakukan perlawanan dan polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 81 Ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Ketapang untuk tetap waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai potensi kejahatan seksual. Peran orang tua sangat penting untuk membuat anak dapat merasa aman dan melaporkan jika terjadi tindak kejahatan.

“Saya menghimbau kepada orang tua untuk selalu berkomunikasi dan perhatian kepada anak agar terjalin keterbukaan antara anak dengan orang tua,” tutupnya.