Kalimantan Timur

Bawaslu Kaltim Perketat Pengawasan Kampanye Pilgub di Masa Reses DPRD

Avatar photo
Oleh Jalia
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur terus mengintensifkan pengawasan dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di wilayah Kalimantan Timur.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menyampaikan, situasi kampanye sejauh ini masih tergolong aman, meskipun terdapat beberapa tantangan yang perlu diwaspadai. Ia menjelaskan, pengawasan perlu lebih diperketat, terutama pada minggu-minggu terakhir masa kampanye yang bertepatan dengan masa reses anggota DPRD Kaltim.

Kampanye Pilgub Kaltim telah berlangsung secara aktif, dengan total 276 kegiatan bersifat pertemuan terbatas.

“Pasangan calon nomor urut 2 mencatatkan jumlah kampanye terbanyak, diikuti oleh pasangan calon nomor urut 1,” ujar Hari pada Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara menjadi tiga wilayah dengan aktivitas kampanye Pilgub paling tinggi, mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat di wilayah tersebut terhadap Pemilihan Kepala Daerah tahun ini.

Nomor Urut pasangan calon gubernur Kaltim
Nomor Urut pasangan calon gubernur Kaltim

Hari menekankan, Bawaslu tetap mengantisipasi potensi masalah, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan reses anggota dewan yang berpotensi disalahgunakan sebagai ajang kampanye terselubung.

“Masa reses merupakan tantangan tersendiri bagi pengawas Pemilu, karena kami harus memastikan agar kegiatan reses tidak dialihkan fungsinya menjadi kampanye. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengawas kami, mulai dari tingkat kabupaten, kota, hingga kecamatan, diinstruksikan untuk memantau kegiatan tersebut secara ketat,” jelasnya.

Selain itu, Hari juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan kampanye. Ia mengimbau agar masyarakat melaporkan ke Bawaslu apabila menemukan indikasi penyalahgunaan kegiatan reses sebagai sarana kampanye, sehingga tindakan pencegahan dapat segera dilakukan.

“Kami berharap, dengan pengawasan intensif dan dukungan masyarakat, proses kampanye ini dapat berlangsung tertib dan sesuai aturan. Ini demi menjaga netralitas dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu di Kaltim,” tutupnya.