Kukar

Ayah Tiri di Loa Janan Kukar Setubuhi Anaknya Selama 5 Tahun

Avatar photo
Oleh Redaksi
Ukuran Font
Kecil Besar

LOA JANAN – Seorang ayah tiri di Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara melakukan hal bejat terhadap putrinya sendiri. Aksi ini dilakukan oleh pelaku selama 5 tahun saat korban beranjak di bangku sekolah menengah pertama (SMP) kelas VII hingga saat ini di bangku sekolah menengah kejuruan (SMK) kelas XI.

Nahasnya jika korban menolak sang ayah tiri, maka pelaku akan melakukan tindakan penganiayaan seperti yang pernah dilakukan dengan menjambak korban hingga dipukuli oleh sang pelaku sebelum melakukan persetubuhan.

Kasus ini mencuat setelah sang anak menceritakan hal ini kepada wali kelasnya. Selanjutnya, korban melakukan pelaporan ke Resort Polsekta Loa Janan dengan Didampingi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Selasa (9/9/2025) lalu.

Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman mengawal korban dalam pelaporan.

“Memang benar, Ayah Tiri di Loa Janan Kukar melakukan pencabulan kepada putrinya, akhirnya kita mengawal korban hingga pelaku ditahan di Polsek Loa Janan,” Jelas Sudirman saat Dikonfirmasi oleh Pewarta Jurnalborneo. com. Jum’at (12/9/2025).

Ia menambahkan bahwa sang guru dari korban cepat tanggap berkoordinasi dengan TRC PPA.

‎”Guru di sekolah langsung berkoordinasi dengan kami untuk mendampingi pelaporan resmi di kepolisian,” tandasnya.(*)