Ketapang

Antisipasi Aksi Balap Liar, Polres Ketapang Amankan 18 Motor Berknalpot Brong

Avatar photo
Oleh Agus
Ukuran Font
Kecil Besar

KETAPANG – Antisipasi aksi balap liar di Jalan Raya, Polres Ketapang mengamankan 18 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, Sabtu Malam (10/1/2026).

Penindakan terhadap knalpot brong tersebut merupakan kegiatan patroli Unit kecil lengkao (UKL) II, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin bersama personel gabungan Polres.

Kompol Hoerrudin mengatakan bahwa patroli UKL tersebut polisi berpatroli dan strong point di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya aksi balap liar.

“Kami berhasil mengamankan 18 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan kemudian dibawa ke Mapolres Ketapang,” katanya saat dikonfirmasi Jurnalborneo, Minggu pagi (11/1/2026).

Motor berknalpot brong diamankan polisi, Sabtu malam (10/1/2026)

Polisi berpangkat satu bunga melati emas itu menjelaskan bahwa usai dilakukan pendataan terhadap kendaraan tersebut, pihaknya memanggil orang tuanya untuk diberikan pemahaman dan pembinaan.

“Untuk mengambil kendaraan yang diamankan diwajibkan melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan seperti mengganti knalpot standar pabrik. Untuk knalpot brongnya diamankan di Mapolres,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa patroli UKL akan terus dilakukan setiap malam, untuk menekan aksi balap liar atau penggunaan knalpot brong yang mengganggu dan menjadi keluhan warga. Selain itu, polisi juga memberikan himbauan terhadap remaja yang berkumpul hingga larut malam untuk segera pulang.

“Polisi juga memberikan himbauan kepada remaja dan anak-anak agar segera pulang lantaran sudah larut malam,” ujarnya.

Polres Ketapang berkomitmen untuk terus merasa aman dan nyaman serta memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Ketapang tetap aman dan kondusif terutama saat malam minggu.

“Apabila warga mengalami gangguan Kamtibmas segera melapor ke polisi terdekat atau hubungi hotline polri 110,” pungkasnya.*