Bontang

84 PKL Pasar Rawa Indah Akan Ditertibkan, Pemkot Bontang Tegaskan Kembali ke Gedung Pasar

Avatar photo
Oleh Nur Sa'adah
Ukuran Font
Kecil Besar

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang akan menertibkan 84 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) guna mengurangi kemacetan lalu lintas pada jam sibuk.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan penertiban perlu dilakukan dengan perencanaan matang agar tidak terjadi praktik “perselingkuhan” antara aparat dan masyarakat. Menurutnya, aktivitas pedagang di luar gedung pasar menjadi salah satu penyebab kemacetan pada pagi dan sore hari.

“Beberapa pedagang yang menjual di sepanjang jalan bahkan berasal dari luar kota,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Selain menata pedagang, Pemkot juga akan melakukan penertiban badan parkir di kawasan tersebut. Agus Haris menegaskan penertiban dilakukan melalui pendekatan sosial dengan melibatkan tokoh masyarakat, ketua RT, dan pedagang.

“Kami tidak langsung bertindak, tapi akan melakukan sosialisasi sambil memberikan waktu sembilan hari untuk membereskan dagangannya,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh PKL akan ditempatkan kembali di dalam gedung pasar. Pedagang dilarang berjualan di tepi jalan atau trotoar karena dinilai mengganggu kepentingan publik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang, Asdar Ibrahim, menyatakan pihaknya akan memanggil 84 pedagang tersebut.

“Bukan hanya pedagangnya saja, tapi juga pemilik lahannya karena mereka yang menyewakan ke pedagang,” ujarnya.*