Kalimantan Barat

Warga Teluk Batang Keluhkan Jalan Rusak, Sampah dan Air Bersih, Gubernur Kalbar Janjikan Perhatian

Avatar photo
Oleh Agus
Ukuran Font
Kecil Besar

KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat Kecamatan Teluk Batang dalam kegiatan Gema Membangun Desa (GMD) 2026 yang digelar di halaman Kantor Camat Teluk Batang, Jumat (31/7/2026).

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai mendesak, mulai dari kerusakan jalan, pengelolaan sampah hingga kebutuhan air bersih.

Kepala Desa Mas Bangun, Tatang Sudarma, mengatakan kerusakan Jalan Teluk Batang–Seponti menjadi keluhan utama masyarakat. Menurutnya, kondisi jalan tersebut telah mengalami kerusakan selama delapan tahun tanpa penanganan menyeluruh.

“Sudah delapan tahun kami melintas di jalan yang rusak. Kami berharap Pak Gubernur mengawal usulan pemerintah daerah agar peningkatan Jalan Teluk Batang–Seponti melalui program Inpres Jalan Daerah dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan warga Teluk Batang, Hermasyah. Ia menilai kerusakan jalan semakin parah akibat tingginya aktivitas kendaraan angkutan kelapa sawit yang membawa muatan melebihi kapasitas jalan.

Ria Norsan saat mendengarkan aspirasi warga Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara, Jumat (31/7/2026)

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan sampah yang semakin kompleks karena kapasitas tempat penampungan yang tersedia sudah tidak memadai.

“Persoalan sampah juga semakin berat karena kapasitas penampungan sudah tidak mencukupi,” katanya.

Masyarakat juga berharap adanya pembangunan sarana penyediaan air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk memenuhi kebutuhan warga Teluk Batang.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Kalbar Ria Norsan menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur jalan harus disesuaikan dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.

Menurutnya, ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Teluk Batang dengan Sukadana merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sedangkan jalan berstatus kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

“Kewajiban kami menangani jalan yang menghubungkan antarkabupaten maupun kabupaten dengan kecamatan. Contohnya jalan yang menghubungkan Teluk Batang dengan Sukadana. Sementara untuk jalan kabupaten menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Warga saat menyampaikan keluhan kepada Gubernur Kalbar

Norsan mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mengusulkan peningkatan jalan kabupaten melalui program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia berharap peningkatan ruas jalan provinsi Teluk Batang–Sukadana dapat berlanjut hingga tahap pengaspalan dan rampung pada 2027.

“Mudah-mudahan pada 2027 perbaikannya bisa selesai. Saat ini masih dalam tahap pekerjaan dasar sebelum nantinya dilakukan pengaspalan,” ujarnya.

Terkait persoalan sampah, Norsan mengatakan pemerintah provinsi akan melihat kemampuan anggaran tahun 2027 untuk membantu penyediaan sarana pengelolaan sampah melalui organisasi perangkat daerah terkait.

Sementara untuk kebutuhan air bersih, ia menyebut Teluk Batang masih menghadapi keterbatasan sumber air baku. Pemerintah Provinsi Kalbar akan mengupayakan bantuan melalui program sumur bor apabila tersedia dukungan anggaran.

“Pemerintah provinsi akan berupaya membantu melalui program sumur bor sesuai kemampuan anggaran yang tersedia,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menilai kerusakan jalan di kawasan perkebunan sawit sebagian besar dipicu oleh kendaraan bermuatan berlebih yang melintas di jalan kabupaten.

Menurutnya, sebagian besar jalan kabupaten berstatus kelas III dengan kapasitas maksimal delapan ton, sedangkan kendaraan angkutan sawit yang melintas sering membawa muatan hingga sekitar 13 ton.

“Daerah perkebunan sawit umumnya menghadapi persoalan serupa. Jalan kabupaten rata-rata hanya memiliki kapasitas delapan ton, sementara kendaraan yang melintas sering melebihi batas tersebut sehingga mempercepat kerusakan jalan,” ujarnya.

Romi mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan perkebunan dan pengusaha angkutan sawit, untuk bersama-sama menjaga kondisi jalan dengan mematuhi batas muatan kendaraan.

Ia juga memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk penanganan ruas Jalan Mas Bangun–Banyu Abang. Namun, pelaksanaannya masih menunggu keputusan karena menggunakan skema pendanaan specific grant.

“Dana sebesar Rp4 miliar sudah kami siapkan sesuai komitmen pemerintah daerah. Saat ini masih menunggu keputusan karena pendanaannya menggunakan skema specific grant,” pungkasnya.