SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengimbau masyarakat yang akan mengikuti aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 agar tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas publik di sekitar lokasi kegiatan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul rencana aksi yang akan dipusatkan di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, yang juga terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Kota Samarinda.
“Kami tidak akan berspekulasi terlalu jauh. Kami hanya ingin menghimbau agar aksi yang berlangsung itu berjalan lancar dan damai,” ujar Andi Harun Senin (20/4/2026).
Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga sarana dan prasarana publik yang ada di sekitar lokasi aksi. Menurutnya, fasilitas umum merupakan milik bersama yang harus dijaga keberlangsungannya.

Selain itu, Andi Harun juga menyadari potensi dampak yang mungkin timbul akibat memadainya massa peserta aksi. Ia menyebut kerusakan kecil bisa saja terjadi sebagai konsekuensi dari keramaian.
“Kalau nanti ada kerusakan-kerusakan kecil akibat memadatnya warga, itu menjadi konsekuensi yang harus kita atasi bersama,” katanya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Samarinda memastikan akan segera melakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan yang tidak dapat dihindari.
Namun demikian, ia kembali menegaskan bahwa pencegahan tetap menjadi langkah utama. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif menjaga fasilitas publik sejak awal.
“Pada kesempatan ini, mumpung aksinya belum berlangsung, kami menghimbau agar kita sama-sama menjaga sarana prasarana publik yang ada di sekitar lokasi aksi,” pungkasnya.
