Kalimantan Timur

Walau Melalui Perdebatan Sengit, Akhirnya Wiwid Marhaendra Kembali Pimpin SMSI Kaltim 2025–2029

Avatar photo
Oleh Munanto
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA – Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-2 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Minggu (11/5/2025), mengantarkan Wiwid Marhaendra Wijaya sebagai Ketua SMSI Kaltim definitif periode 2025–2029.

Musprov yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, H. Muhammad Faisal, berlangsung cukup demokratis. Acara ini juga dihadiri oleh pengurus Pusat SMSI, yakni Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah, dan Pendataan Yono Hartono serta Sekretaris Jenderal Makali Kumar.

Majunya Wiwid Marhaendra Wijaya dalam suksesi kepengurusan SMSI mendapat dukungan dari sejumlah utusan SMSI kabupaten/kota, melalui penjaringan bersama lima kandidat lainnya: Indra Teguh, Yakub Anani, Jaerin, dan Agus Susanto. Namun saat sidang pleno berlangsung, Agus Susanto menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan, sehingga hanya empat kandidat yang maju.

Sidang pleno yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar, didampingi dua anggota SMSI Kaltim, memberikan kesempatan kepada para kandidat untuk melakukan musyawarah mufakat. Hasilnya, ditetapkan Wiwid Marhaendra Wijaya sebagai Ketua, Indra Teguh sebagai Ketua Harian, Yakub Anani sebagai Sekretaris, dan Jaerin sebagai Bendahara SMSI Kaltim periode 2025–2029.

Wiwid sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua SMSI setelah Abdurrahman Amin dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Ia terpilih secara mufakat setelah dinilai sebagai satu-satunya kandidat yang memenuhi syarat sesuai pedoman organisasi SMSI.

“Musyawarah menjadi jalan utama. Voting adalah opsi terakhir. Alhamdulillah, meski perdebatan berlangsung sengit, semua berakhir dengan mufakat dan senyuman. Ini bisa jadi contoh untuk provinsi lain,” ujar Makali.

Ia menegaskan bahwa SMSI Pusat menghormati hasil musyawarah daerah, termasuk komitmen forum yang mewajibkan Ketua terpilih menyediakan sekretariat SMSI Kaltim dalam waktu tiga bulan, atau mengundurkan diri.

“Selama disertai bukti dan dokumen, kami akan sikapi. Saya terbuka menerima keluhan dari daerah, tapi tetap keputusan ada di pengurus pusat,” tegas Makali.

Wiwid menyatakan bahwa pencalonannya merupakan bentuk kepercayaan dari rekan-rekan pengurus. Ia pun siap mundur jika diminta oleh pemilik suara dan disetujui oleh pengurus pusat.

“Ini amanah, dan saya hanya menjalankan tugas organisasi dari atas ke bawah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perkembangan signifikan SMSI Kaltim, yang awalnya hanya memiliki lima media anggota pada 2018, dan kini telah mencapai 190 anggota—dengan kemungkinan menembus 200 media pada tahun ini.

Wiwid menekankan pentingnya keberadaan sekretariat sebagai pusat koordinasi organisasi. Selama ini, SMSI Kaltim menumpang di sekretariat PWI Kaltim. Ia berkomitmen untuk menyediakan fasilitas sekretariat permanen dalam waktu tiga bulan.

“Tentunya pengadaan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Saya punya bendahara, sekretaris, dan ketua harian. Kalau mereka tidak bisa bekerja dan hanya diam, tentu tidak mungkin sekretariat ini bisa terwujud. Karena ini juga menyangkut pembiayaan,” jelasnya.

Terkait penyusunan struktur pengurus lainnya, Wiwid menyebut akan menggelar rapat lanjutan untuk menyeleksi anggota yang benar-benar siap bekerja demi kemajuan organisasi.

“Yang penting, mereka siap kerja. Saya tidak bisa bekerja sendiri. Semua harus bergerak bersama,” tegasnya.

Ke depan, Wiwid berharap seluruh media anggota SMSI Kaltim dapat terverifikasi Dewan Pers dan para wartawannya memiliki kompetensi yang terukur. Ia juga berkomitmen menyuarakan aspirasi daerah ke tingkat pusat guna mendorong perkembangan media siber di Kaltim yang lebih sehat dan profesional.