PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyiapkan langkah jangka panjang menghadapi persoalan pengelolaan sampah.
Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung yang diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar satu hingga dua tahun menjadi salah satu alasan Pemkab PPU mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah baru.
Pemkab PPU telah mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kepada pemerintah pusat.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan pemerintah daerah terus mengawal rencana tersebut agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
“Kami sudah bertemu langsung dengan Pak Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup. Kami perjuangkan pembangunan TPST ini dan alhamdulillah mendapat respons positif,” ujar Mudyat, Jumat (28/8/2026).
TPST yang direncanakan akan dibangun di kawasan Buluminung itu memiliki luas sekitar 14 hektare. Lokasinya berada tidak jauh dari TPA Buluminung, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
Untuk pembangunan fisiknya, Pemkab PPU mendapat dukungan dari Kementerian PU melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Nilai pembangunan diperkirakan mencapai Rp117 miliar dan direncanakan dikerjakan pada tahun depan.
Setelah pembangunan selesai, fasilitas tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pemkab PPU untuk dikelola dan dioperasikan.
Pemkab PPU sendiri telah menyiapkan sejumlah kebutuhan perencanaan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU disebut telah menyelesaikan dokumen Detail Engineering Design (DED) sejak akhir 2025.
“Pembangunan TPST ini bakal menjadi kebutuhan penting karena pola pengelolaan sampah tidak lagi cukup mengandalkan sistem penumpukan di tempat pembuangan akhir,” bebernya.
Fasilitas baru tersebut nantinya diarahkan untuk mengolah sampah sejak dari proses pemilahan hingga menghasilkan produk yang memiliki nilai manfaat.
Berbeda dengan TPA yang fungsi utamanya menampung sampah, TPST dirancang sebagai fasilitas pengolahan terpadu.
Sampah yang masuk akan melalui sejumlah tahapan sehingga volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan dapat ditekan.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemkab PPU juga telah melihat langsung sejumlah fasilitas pengelolaan sampah modern di Pulau Jawa. Studi tersebut dilakukan untuk mempelajari teknologi serta pola pengelolaan yang dapat diterapkan sesuai kondisi daerah.
Mudyat mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan teknologi yang nantinya digunakan mampu menjawab kebutuhan PPU dalam jangka panjang.
“TPST ini bukan sekadar tempat penampungan, melainkan bangunan baru yang terintegrasi dengan teknologi modern pengolahan sampah,” tegasnya.
Langkah pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi sebelum kapasitas TPA Buluminung benar-benar mencapai batas maksimal.
Pemerintah daerah juga berharap keberadaan TPST mampu mengubah pola pengelolaan sampah di PPU menjadi lebih modern, terpadu, dan berkelanjutan.(Adv)
