Samarinda

Tolak Pembatasan Kuota BBM, Ratusan Sopir Truk Akan Gelar Aksi di Balai Kota Samarinda

Avatar photo
Oleh Munanto
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA – Ratusan pengemudi truk yang tergabung dalam Forum Gabungan Sopir Samarinda (FGSS) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Samarinda, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan surat instruksi FGSS Nomor 19/FGSS/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026, massa aksi akan memobilisasi sekitar 500 unit truk sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terkait pembatasan kuota subsidi yang direncanakan mulai berlaku pada 1 September 2026.

Ketua FGSS Achmad Hasan dan Sekretaris Jenderal FGSS MH Isnansyah dalam surat tersebut menyatakan kebijakan tersebut dinilai berdampak pada aktivitas operasional dan pendapatan para sopir truk.

Massa dijadwalkan berkumpul di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) mulai pukul 07.30 Wita sebelum bergerak menuju Kantor Wali Kota Samarinda.

Rute konvoi yang akan dilalui yakni Jalan Ring Road II, Jalan P Suryanata, Jalan Kadrie Oening, Flyover Air Hitam, Jalan Letjen Suprapto, Simpang Vorvo, Jalan Dr Soetomo, Jalan Pahlawan, Jalan Kesuma Bangsa, hingga Kantor Wali Kota Samarinda.

FGSS menuntut Pemerintah Kota Samarinda meninjau kembali kebijakan pembatasan kuota subsidi yang dinilai memberatkan para pelaku usaha angkutan barang.

Sehubungan dengan aksi tersebut, masyarakat dan pengguna jalan diimbau menghindari ruas-ruas jalan yang menjadi jalur konvoi serta mencari jalur alternatif guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas.(mn)