Nasional

Tersangka Kasus Pelecehan Anak, Seorang Guru Mengaji Ditangkap di Sleman

Avatar photo
Oleh Redaksi
Ukuran Font
Kecil Besar

SLEMAN – Seorang guru mengaji di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap oleh polisi karena diduga mencabuli belasan anak perempuan yang sering belajar mengaji di rumahnya, Kamis (4/5).

Korban yang melaporkan adalah seorang gadis berusia 17 tahun yang mengatakan bahwa dia telah dicabuli dan disetubuhi beberapa kali oleh pelaku, yang diidentifikasi sebagai seorang pria berusia 53 tahun dengan inisial CSM. Pelaku adalah warga Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.

Menurut Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, Ajun Komisaris Eko Haryanto, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Korban kemudian dibawa ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sleman dan melapor ke polisi bersama petugas UPTD PPA. Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar belasan anak perempuan diduga menjadi korban pencabulan oleh pelaku, meskipun belum semua korban melapor ke polisi.

Pelaku memang menggelar kegiatan pembelajaran mengaji di rumahnya selama beberapa tahun terakhir dan anak-anak yang tinggal di sekitar rumahnya biasa mengikuti kegiatan tersebut.

Namun, pelaku ternyata memanfaatkan kesempatan ini untuk mencabuli korban setelah kegiatan belajar mengaji selesai atau bahkan memanggil korban ke rumahnya di luar jadwal kegiatan mengaji.

Korban yang diduga disetubuhi hanya satu orang dan telah mengalami trauma. Meskipun korban telah kembali ke orangtuanya, ia masih mendapatkan pendampingan dari petugas UPTD PPA.

Polisi akan terus menyelidiki kasus ini dan meminta agar korban lainnya melaporkan kejadian yang sama jika ada yang menjadi korban.

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib ditandai *