Nasional

Tanggapan Gibran Pada Kasus Dugaan Penganiayaan Relawan Ganjar oleh Oknum TNI

Avatar photo
Oleh Jalia
Ukuran Font
Kecil Besar

JAKARTA – Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyerahkan proses hukum dugaan penganiayaan relawan Ganjar Pranowo oleh oknum TNI di Boyolali kepada pihak yang berwajib. Gibran mengimbau relawannya untuk tertib saat melakukan kampanye dan warga agar tidak terpancing.

“Ya monggo, itu yang di Boyolali saja (proses hukum),” ucapnya seperti dikutip dari detikJateng, Senin (1/1/2023).

Gibran minta relawannya untuk tidak menggunakan knalpot brong saat melakukan kampanye. Ia khawatir hal tersebut bisa memicu kesalahpahaman.

“Pokoknya yang aman semua, kalau mau kampanye, kampanye tertib. Pokoknya jangan terpancing. Jangan pakai knalpot brong,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 15 oknum anggota TNI dari Yonif 408/Suhbrasta di Boyolali diperiksa Denpom IV/4 Surakarta terkait dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) di depan Markas Kompi B Yonif 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.

Dandim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, mengatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung. Ia belum dapat memastikan apakah ada oknum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai saat ini, malam dilakukan penyelidikan dan sudah berjalan sampai saat ini mungkin konfirmasi akan berapa jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom,” kata Wiweko.