Kubu Raya

Tanggap Darurat Karhutla Ditetapkan, Kubu Raya Siaga Hadapi Dampak Kemarau Panjang

Avatar photo
Oleh Destriadi Yunas
Ukuran Font
Kecil Besar

KUBU RAYA – Meningkatnya intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat.

Melalui Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor: 429/BPBD/2025, pemerintah resmi menetapkan status tanggap darurat bencana asap mulai 28 Juli 2025 untuk 14 hari ke depan.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo menjelaskan penetapan ini dilakukan menyusul memburuknya kualitas udara dan eskalasi kebakaran yang terus meluas di sejumlah titik rawan.

“Ini sekaligus menjadi upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam merespons ancaman serius akibat musim kemarau panjang yang belum menunjukkan tanda mereda,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2025).

Status tanggap darurat ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan kesiapan seluruh pihak menghadapi dampak lanjutan dari karhutla.

“Langkah ini diambil agar seluruh elemen bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani kebakaran maupun dampak lanjutan yang ditimbulkan,” tuturnya.

Di sisi lain, jajaran kepolisian turut memperkuat dukungan lapangan. Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menyampaikan bahwa pihaknya telah mengintensifkan patroli di titik-titik rawan kebakaran. Polres juga bersinergi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta berbagai elemen lainnya.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tim khusus juga telah dibentuk dan siaga 24 jam untuk merespons setiap laporan masyarakat terkait titik api,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa petugas di lapangan masih fokus pada proses pendinginan di beberapa kecamatan terdampak seperti Sungai Raya, Rasau Jaya, dan Kakap. Selain itu, kepolisian juga siap mendukung upaya evakuasi dan distribusi bantuan bila diperlukan.

“Kami mengimbau agar masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas pembakaran lahan. Deteksi dini sangat penting agar kebakaran tidak meluas dan tidak membahayakan kesehatan warga,” imbaunya.

Penetapan status tanggap darurat ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan kesiapsiagaan seluruh komponen di Kubu Raya.

“Dengan sinergi yang kuat, kami optimis dapat melewati ancaman kemarau panjang dengan risiko minimal dan kualitas udara yang tetap terjaga,” harapnya.(*)