Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait persiapan Hari Raya Idulfitri, termasuk pengaturan takbiran yang waktunya berdekatan dengan peringatan Hari Nyepi di Bali.
Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Rabu (4/3/2026). Pemerintah telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Bali untuk memastikan kedua perayaan keagamaan tetap berjalan harmonis.
Hasil kesepakatan menyebutkan bahwa takbiran tetap dilaksanakan dengan penyesuaian, yakni tanpa penggunaan sound system dan dibatasi waktunya dari pukul 18.00 hingga 21.00 waktu setempat, agar tidak bertentangan dengan ketentuan Hari Nyepi.
Menag juga menyinggung kemungkinan adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri yang akan diputuskan melalui sidang isbat. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Momentum berdekatan antara Nyepi dan malam takbiran menjadi contoh kuatnya harmoni dalam keberagaman di Tanah Air.
