KUBU RAYA – Persoalan Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pengembang dalam mempercepat pembangunan rumah subsidi di Kalimantan Barat. Kondisi tersebut bahkan berdampak pada proses pemecahan sertifikat sejumlah proyek perumahan di Kabupaten Kubu Raya.
Wakil Ketua DPP REI sekaligus Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto mengatakan persoalan tersebut membutuhkan penyelesaian melalui kolaborasi antara pemerintah, perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta para pelaku usaha.
Menurutnya, sektor perumahan subsidi memiliki karakter berbeda dengan bisnis properti komersial karena margin keuntungan pengembang relatif terbatas, namun manfaat sosial yang diberikan sangat besar.
“Bisnis perumahan subsidi memang memiliki margin keuntungan yang tipis, tetapi memiliki nilai sosial yang besar bagi masyarakat MBR,” ujar Sukiryanto, usai pembukaan REI Expo Kalbar 2026 di Gaia Mall Bumi Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang kini menjadi perhatian REI Kalbar adalah status LBS di Kubu Raya. Keberadaan lahan yang masuk dalam kategori tersebut berdampak terhadap sejumlah proyek perumahan, termasuk dalam proses pemecahan sertifikat.
Padahal, kata dia, terdapat proyek yang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun masih menghadapi persoalan dalam proses administrasi pertanahan.
REI Kalbar, lanjut Sukiryanto, bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus mencari solusi agar persoalan tersebut tidak menghambat penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Ini membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, perbankan, OJK, BPK, dan pelaku usaha,” katanya.
Menurut Sukiryanto, penyelesaian persoalan regulasi dan administrasi menjadi penting mengingat kebutuhan masyarakat terhadap rumah subsidi terus meningkat. Kepastian proses pertanahan juga dibutuhkan pengembang agar pembangunan dan penyaluran rumah kepada masyarakat dapat berjalan sesuai target.
Di sisi lain, Sukiryanto mengingatkan seluruh pengembang rumah subsidi untuk tetap mematuhi ketentuan pemerintah, terutama mengenai harga jual dan mekanisme penjualan.
Ia menegaskan REI tidak ingin program rumah subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah justru menimbulkan persoalan akibat adanya pelanggaran ketentuan oleh pengembang.
“Kami mengingatkan seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi. Ini penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya.
REI Kalbar berharap persoalan yang dihadapi sektor perumahan dapat diselesaikan melalui koordinasi lintas lembaga. Dengan demikian, pembangunan rumah subsidi tidak hanya berjalan sesuai target, tetapi juga mampu memberikan kepastian bagi pengembang sekaligus memperluas akses masyarakat MBR terhadap hunian layak.
