Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni berawal dari pidato monumental Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar bagi Indonesia merdeka yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila.
Berikut rangkaian sejarah penting lahirnya Pancasila:
1. Sidang BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
Dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, pemerintah pendudukan Jepang membentuk BPUPKI. Sidang pertama badan ini membahas perumusan dasar negara Indonesia merdeka.
Selain Ir. Soekarno, sejumlah tokoh seperti Mohammad Yamin dan Soepomo turut menyampaikan gagasan mereka mengenai asas dan dasar negara yang akan menjadi fondasi Indonesia.
2. Pidato Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Pada hari terakhir sidang BPUPKI, 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara yang ia sebut Pancasila. Istilah tersebut berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas.
Lima asas yang diusulkan Soekarno adalah:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudayaan
Usulan tersebut mendapat sambutan luas dari anggota BPUPKI dan menjadi tonggak sejarah yang kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
3. Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Untuk menampung berbagai usulan mengenai dasar negara, dibentuk Panitia Kecil yang dikenal sebagai Panitia Sembilan.
Panitia ini kemudian merumuskan sebuah dokumen bersejarah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta, yang memuat rumusan awal dasar negara Indonesia.
4. Pengesahan Dasar Negara (18 Agustus 1945)
Menjelang pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dilakukan perubahan pada sila pertama demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Rumusan inilah yang kemudian disahkan sebagai dasar negara Indonesia dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
5. Penetapan Hari Libur Nasional
Meski peristiwa lahirnya Pancasila terjadi pada tahun 1945, pemerintah baru menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Sejak saat itu, setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai momentum untuk mengenang lahirnya dasar negara sekaligus memperkuat komitmen seluruh rakyat Indonesia terhadap nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
