SAMARINDA – Adiwiyata, secara internasional disebut pula dengan Green School adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Demikian juga dengan SD Negeri 009 Samarinda Ilir yang terletak di Jalan Otto Iskandardinata, Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur terus berbenah untuk mempersiapkan keikutsertaan pada Adiwiyata tingkat nasional dengan melengkapi berbagai kelengkapan yang diperlukan dalam penilaian.
Program Sekolah Adiwiyata merupakan program pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui Peraturan Menteri LHK No. 52 Tahun 2019 Tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.
SD Negeri 009 Samarinda Ilir sampai saat ini terus melakukan pembenahan, menata lingkungannya menjadi sekolah yang asri, hijau, bersih, indah dan nyaman serta ramah lingkungan.


Ketua Adiwiyata SD Negeri 009 Samarinda Ilir, Uliana mengungkapkan program ini bukan sekedar menjadikan lingkungan sekolah menjadi hijau, asri, bersih, indah dan nyaman saja, tetapi bagaimana sekolah berusaha memberikan pemahaman terhadap siswa dan masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup sehingga menjadi karakter dan kebiasaan bagi siswa pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
Sekolah tentu saja dalam hal ini tidak dapat melakukannya sendiri, butuh adanya dukungan dari berbagai pihak, dinas terkait, maupun instansi terkait dan lingkungan sekitar dalam memberikan informasi dan edukasi tentang sekolah Adiwiyata.
“Sampai saat ini kami sedang bahu-membahu bersama guru, komite dan orangtua siswa dalam rangka mempersiapkan adiwiyata nasional.” ujar Uliana, Ketua Adiwiyata SD Negeri 009 Samarinda Ilir, saat ditemui media ini Selasa, 6 Juni 2023.
Disampaikan Uliana, kegiatan penghijauan di lingkungan sekolah yang dilakukan melibatkan seluruh warga sekolah yang terdiri dari siswa, komite sekolah, dan orang tua siswa diantaranya pembibitan hidroponik cabe dan sawi, tanaman hias, TOGA (Tanaman Obat Keluarga) dan pengelolaan limbah dan sampah.
Nurkhayatun, S.Pd, Kepala SD Negeri 009 Samarinda Ilir, sangat berharap agar upaya sekolahnya maju mengikuti program Adiwiyata tingkat nasional mendapat support dari semua pihak.
“Kepada semua pihak agar kami bisa menjadi Sekolah Adiwiyata tingkat Nasional dan dapat lanjut ke jenjang berikutnya menjadi Sekolah Adiwiyata Mandiri. Karena tanpa dukungan semua pihak tidak mungkin cita-cita ini tercapai, dan kami sangat berharap untuk senantiasa bersinergi dan terus menjalin komunikasi yang baik dalam mewujudkan sekolah yang berwawasan lingkungan hidup.” tukas Nurkhayatun, S.Pd Kepala SD Negeri 009 Samarinda Ilir penuh pengharapan.
Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah yang termatub dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 52 Tahun 2019, mencakup penerapan perilaku ramah lingkungan hidup (PRLH); konservasi energi; konservasi air; pembelajaran pada mata pelajaran atau ekstrakulikuler; kebersihan, sanitasi dan drainase; penanaman dan pemeliharaan pohon; serta inovasi terkait PRLH.
Dalam menjalankan dan melaksanakan Program Sekolah Adiwiyata, setiap sekolah paling tidak memenuhi setidaknya ada 4 indikator pokok yang diwajibkan, itu yang harus diperhatikan pihak sekolah.
Keempat indikator tersebut adalah Kebijakan Berwawasan Lingkungan; Dalam hal ini antara lain : Visi dan Misi Sekolah yang Peduli dan Berbudaya Lingkungan; Pelaksanaan dan Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan; Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif; dan Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan.(mun)
