SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengumumkan rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp500.000,00 kepada guru honorer di Bumi Etam.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husein menilai nominal yang diberikan tidaklah cukup untuk guru honorer.
“Hari ini apalagi menjelang Lebaran, Rp500 ribu itu tidak cukup. Mereka butuh pakaian seperti sarung, baju koko, tidak usah itulah, seperti bahan pokok atau kue lebaran berapa harganya,” katanya, Rabu (03/04/2024).
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kesenjangan dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) antara guru honorer dan PNS. Menurutnya guru honorer lebih sibuk, tetapi mereka mendapat perlakuan yang tidak sebanding dalam hal gaji dan THR. Sani menyesalkan bahwa pada Hari Raya Idul Fitri, suasana sukacita seharusnya dirasakan oleh semua orang, namun guru honorer tidak maksimal dalam mendapatkan THR.
Terpisah. saat Rapat Paripurna beberapa waktu lalu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun pernah menjanjikan pemberian THR sebesar Rp 2 Juta kepada setiap guru, tidak memandang status mereka.
“Di Sidang Paripurna, Wali Kota berjanji untuk memberikan THR Rp. 2 Juta untuk setiap guru tanpa lihat status apakah mereka PNS atau honorer, kita juga menyambut baik akan hal itu,” lanjutnya.
Namun, pernyataan yang disampaikan Disdikbud Samarinda mengenai besaran THR tersebut, jelas mengecewakan Sani. Ia menagih janji yang pernah diucapkan oleh Wali Kota Samarinda pada Sidang Paripurna, terutama mengingat Hari Raya Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi.
“Karena itu saya menagih apa yang pernah diucapkan Wali Kota Samarinda kalau beliau akan memberikan Rp2 juta per guru. Bayarkan sekarang, karena ini sudah H-7, beliau mengatakan di Sidang Paripurna, jangan dianggap sepele. Sidang Paripurna itu sakral, jadi perkataan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Sani.
“Itulah sebabnya saya menuntut janji yang pernah diberikan Wali Kota Samarinda mengenai pemberian Rp2 juta per guru. Bayarkan sekarang, karena kita tinggal H-7 menjelang Hari Raya. Wali Kota menyampaikan ini dalam Sidang Paripurna, jadi itu harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (Adv/A)
