SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husein mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar menciptakan ekosistem perlindungan bagi anak.
Sani menyoroti adanya beberapa kekerasan yang beredar di sekolah, seperti narkotika, kekerasan seksual, dan kekerasan mental yang merupakan tiga jenis kekerasan yang tidak boleh terjadi pada siswa. Ketiga jenis kekerasan ini dianggap sebagai perilaku yang tidak seharusnya terjadi di kalangan siswa dan perlu mendapatkan perhatian serius untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung.
“Kekerasan seksual jelas merusak mental dan masa depan anak. Kekerasan mental, atau yang sering disebut bullying, juga dapat berdampak buruk bagi mental siswa. Sementara narkotika merupakan salah satu bentuk kekerasan pada anak, semua itu harusnya tidak terjadi di sekolah” kata Sani.
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah terjadinya ketiga jenis kekerasan tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan Disdikbud dan BNN untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, kekerasan mental, dan narkotika di Kota Samarinda. Kami berharap, dengan koordinasi ini, ketiga jenis kekerasan tersebut dapat dihindari,” ujarnya baru-baru ini.
Sani mengharapkan partisipasi dari orang tua siswa dalam mencegah terjadinya kekerasan di sekolah. Ia mengajak mereka untuk memberikan perhatian dan pengawasan yang lebih intensif terhadap anak-anak mereka sebagai langkah untuk menjaga keamanan di lingkungan pendidikan. (adv/ana)
