Kalimantan Timur

Sambut KUHP 2023 dan KUHAP 2025, Polres Kubar Gelar Forum CJS Perkuat Sinergi Penegak Hukum

Avatar photo
Oleh Ibnu
Ukuran Font
Kecil Besar

KUTAI BARAT – Polres Kutai Barat menggelar Forum Diskusi Crime Justice System (CJS) dalam rangka penguatan sinergi antar aparat penegak hukum terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tribrata Polres Kutai Barat, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat pada hari Rabu (21/1/2026).

Forum diskusi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., bersama unsur Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), advokat, serta jajaran Polres dan Polsek di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam forum ini, dibahas berbagai perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana nasional, mulai dari koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, kewenangan praperadilan, penerapan upaya paksa dan penahanan, sistem pembuktian, hingga penguatan pendekatan keadilan restoratif.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., menegaskan bahwa forum diskusi CJS menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum menjelang pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K. Dalam Forum Diskusi CJS Bahas Penerapan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 (Istimewa).

“Forum diskusi CJS ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman dan persepsi seluruh aparat penegak hukum, sehingga dalam penerapan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 nantinya tidak terjadi perbedaan penafsiran yang dapat berdampak pada kepastian hukum,” ujar AKBP Boney Wahyu Wicaksono.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi sejak tahap awal penanganan perkara guna menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta mewujudkan proses hukum yang transparan dan berkeadilan.

“Dengan koordinasi yang baik sejak awal, saya berharap penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional, humanis, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Para narasumber dalam forum tersebut sepakat bahwa integrasi dan sinergi antar unsur Crime Justice System menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika hukum pidana ke depan. Melalui diskusi ini, diharapkan aparat penegak hukum di Kabupaten Kutai Barat semakin siap dan adaptif terhadap perubahan regulasi hukum nasional.

Forum diskusi CJS ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.