SAMARINDA — Tantangan pemenuhan jamban sehat di Kota Samarinda masih cukup besar, terutama di kawasan permukiman padat dan wilayah sepanjang bantaran sungai. Kondisi ini membuat target bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen pada 2029 belum sepenuhnya berada di jalur aman.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Samarinda, Maryam Amir, mengungkapkan bahwa sebagian rumah tangga masih menggunakan jamban dengan pembuangan langsung ke sungai. Meski memiliki fasilitas jamban, praktik tersebut tetap dikategorikan tidak sehat dan tidak masuk kategori ODF aman.
“Pembuangan limbah ke sungai tetap memiliki risiko pencemaran dan tidak memenuhi standar ODF,” tegasnya Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan, standar jamban sehat mengikuti kriteria American Public Health Association (APHA). Syarat tersebut meliputi pencahayaan dan ventilasi memadai, keberadaan bak air bersih, serta sistem pembuangan yang tidak mencemari tanah maupun sumber air. Selain itu, jamban harus dilengkapi manhole dan lubang kontrol agar proses penyedotan dapat dilakukan secara berkala.
Dinas Kesehatan mencatat masih ada lebih dari 1.300 kepala keluarga yang belum masuk dalam rencana intervensi sanitasi hingga 2029. Kondisi itu menghambat penyelesaian dokumen komitmen ODF karena diperlukan penyesuaian roadmap dan alokasi anggaran.
“Roadmap perlu diperbaiki lagi karena ribuan KK belum masuk dalam rencana intervensi,” ujar Maryam.
Selain infrastruktur, perilaku masyarakat juga menjadi titik lemah yang harus diperhatikan. Menurut Maryam, sejumlah rumah tangga belum memenuhi pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), terutama kebiasaan cuci tangan pakai sabun (CTPS) yang kembali menurun setelah pandemi mereda. Padahal indikator tersebut menentukan kualitas rumah sehat dan menjadi benteng awal pencegahan penyakit berbasis lingkungan.
Maryam menekankan bahwa keberhasilan mencapai ODF bukan hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kesadaran warga.
“Edukasi harus dilakukan terus menerus, tanpa itu kepatuhan pada sanitasi aman akan sulit terbangun,” jelasnya.
Untuk mempercepat capaian ODF, Pemkot Samarinda menyiapkan penguatan kerja sama dengan kelurahan, kecamatan, hingga kelompok masyarakat. Langkah tersebut mencakup pendataan detail rumah tangga, pembangunan septic tank komunal, serta pendampingan perubahan perilaku. Target ODF 2029 juga menjadi syarat penting bagi Kota Samarinda untuk mempertahankan predikat Kota Sehat tingkat Wisantara.(*)
