SAMARINDA – Polemik dugaan penolakan pasien oleh RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda tak hanya terjadi dalam satu kasus kecelakaan lalu lintas yang belakangan viral. Relawan ambulans mengungkapkan, kejadian serupa disebut sudah berulang dalam beberapa waktu terakhir.
Hal itu disampaikan dalam forum mediasi yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, di Jalan Milono, Samarinda, Rabu (25/3/2026), yang mempertemukan relawan Emergency Medical Team–Info Taruna Samarinda (EMT-ITS), pihak rumah sakit, serta Dinkes Samarinda.
Dalam mediasi tersebut, sejumlah keluhan disampaikan para relawan yang bukan sekadar persepsi, melainkan pengalaman nyata yang kerap mereka hadapi di lapangan, termasuk saat menangani pasien non-kecelakaan seperti ibu hamil.
Ketua Info Taruna Samarinda, Joko Iswanto, menyebut, kondisi ini membuat relawan yang bergerak atas dasar kemanusiaan kerap berada dalam posisi sulit. Di satu sisi mereka berupaya menyelamatkan pasien secepat mungkin, namun di sisi lain harus berhadapan dengan ketidakpastian saat tiba di fasilitas kesehatan.
Padahal, sebagian besar relawan ambulans berada di titik-titik strategis yang dekat dengan RSUD IA Moeis, sehingga rumah sakit tersebut kerap menjadi tujuan pertama dalam penanganan pasien darurat.

“Kami ini hanya menjalankan misi kemanusiaan. Ketika ada korban, apalagi yang bersimbah darah, yang kami pikirkan hanya bagaimana cepat sampai ke rumah sakit. Tapi kenapa justru di situ muncul penolakan-penolakan, itu yang kami pertanyakan,” tegas Joko.
Melalui dialog yang berlangsung, akhirnya tercapai sejumlah kesepakatan antara relawan dan pihak rumah sakit. Ada tiga poin utama yang menjadi komitmen RSUD IA Moeis ke depan.
Pertama, tidak akan ada lagi penolakan pasien, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Kedua, adanya perbaikan dalam pola komunikasi petugas rumah sakit terhadap relawan maupun masyarakat. Ketiga, pembenahan fasilitas medis yang selama ini menjadi kendala, seperti alat CT scan.
Tak hanya itu, relawan juga menekankan pentingnya penanganan awal bagi setiap pasien yang datang. Mereka meminta agar pasien yang sudah diantar tidak langsung diarahkan ke rumah sakit lain tanpa tindakan medis terlebih dahulu.
“Kalaupun nanti harus dirujuk, itu menjadi tanggung jawab rumah sakit. Relawan hanya mengantar dari lokasi kejadian ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Relawan juga meminta agar kesepakatan tersebut tidak berhenti pada pertemuan semata, melainkan ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis yang lebih intens antara tim IGD dan relawan di lapangan.
Diharapkan, dengan adanya kesepahaman ini, tidak ada lagi miskomunikasi maupun hambatan dalam penanganan pasien darurat, sehingga keselamatan pasien benar-benar menjadi prioritas utama.
Menanggapi hal itu, pihak RSUD IA Moeis menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan layanan. Salah satu poin utama yang disepakati adalah tidak akan ada lagi penolakan pasien, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami pastikan tidak ada penolakan. Namun kami akui ada kekurangan dalam pelayanan, khususnya dari sisi komunikasi dan respons petugas,” ujarnya.
Sebagai bentuk evaluasi, manajemen rumah sakit telah memberikan sanksi kepada petugas yang bertugas saat kejadian.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara relawan dan pihak rumah sakit dapat membaik, serta pelayanan terhadap pasien darurat menjadi lebih cepat dan humanis.
