BONTANG – Polres Bontang melakukan konferensi pers mengenai pengungkapan promosi judi online (judol) yang dilakukan oleh SB (20) asal Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan, di Mako Polres Bontang, Kamis (25/7/2024).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, awalnya SB ditawarkan oleh pihak judol Ponislot, Rabu (8/5/2024) lalu, melalui sosial media WhatsApp.
Menjadi kasus baru di Kota Bontang, judol terdeteksi karena patroli yang dilakukan oleh Tim Cyber Polres Bontang. Saat patroli rutin tersebut dilaksanakan, terdeteksi sebuah akun yang mempromosikan judol tersebut.
“Saat ditelusuri, data akun ini berada di Kota Bontang,” ujarnya.
Tersangka SB melakukan promosi melalui story Instagramnya sebanyak dua kali dalam sehari. Dari kerja tersebut, SB telah menerima lima kali transaksi pembayaran, dengan upah total keuntungan yang diterima, yaitu Rp 2.150.000.
Adapun motif tersangka adalah mendapatkan keuntungan. Ia menilai, ini bisa dikatakan sebagai motif ekonomi.
Ditambahkan, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Iptu Hari Supranoto mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi kepada Polda dan Mabes Polri, untuk melakukan penelusuran ke server awal judol tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus judol ini, dari berapa yang sudah termakan iklannya sampai nanti pihak dari akun judolnya sendiri,” katanya.
Ia menegaskan, agar masyarakat Bontang menyadari akan hal yang ditimbulkan dari judi online tersebut. Tidak ada manfaat baiknya dari melakukan itu, yang ada hanyalah kerugian semata.
