Advertorial

Portal Jembatan Mahkota II Dipertanyakan, DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Aturan

Avatar photo
Oleh Redaksi
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA – Keberadaan portal pembatas di Jembatan Mahkota II kembali menuai sorotan. Aturan yang melarang kendaraan besar melintas dinilai semakin menyulitkan pelaku usaha yang bergantung pada jalur tersebut untuk mengirimkan barang.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Shamri Saputra, menegaskan bahwa pemasangan portal pada awalnya memang untuk alasan keselamatan. Namun menurutnya, kondisi di lapangan kini sudah tidak sama dengan saat kebijakan itu diberlakukan.

“Sekarang banyak keluhan dari para pengusaha. Mereka harus mencari jalan alternatif lewat Jembatan Mahulu yang jaraknya lebih jauh. Akibatnya, biaya distribusi meningkat, padahal kewajiban pajak tetap berjalan,” kata Shamri, Rabu (10/9/2025).

Ia menilai keberadaan portal justru menambah beban ekonomi masyarakat. Padahal, Jembatan Mahkota II dibangun dengan anggaran besar untuk memperlancar mobilitas warga.

“Dulu memang alasan utamanya karena akses jalan di ujung jembatan belum rampung. Tapi sekarang kondisinya jauh lebih baik. Sudah sepantasnya fasilitas ini digunakan secara maksimal,” tegasnya.

Shamri menambahkan, DPRD Samarinda akan mendorong pemerintah kota agar meninjau ulang kebijakan tersebut. Ia berharap keputusan yang diambil nantinya benar-benar memberi kepastian bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin portal terus menjadi penghalang aktivitas ekonomi. Jembatan ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya untuk warga Samarinda,” pungkasnya. (Adv)