Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pria Simpan Sabu di Sungai Keledang Samarinda

Avatar photo
Oleh Jalia
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA – Personel polisi melakukan operasi di Jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, sekitar pukul 04.30 Wita, pada Senin (22/4/2024).

Humas Polresta Samarinda, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Muhammad Rizal Zain mengatakan, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, personel tersebut melakukan observasi dan mencurigai seorang pria yang sedang duduk di depan sebuah ruko pinggir jalan.

“Setelah dilakukan penggeledahan, laki-laki tersebut yang mengaku bernama FR. Ia mengakui kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di rumahnya,” ujar Rizal pada Rabu (24/4/2024).

Selanjutnya, personel polisi menuju alamat yang disebutkan dan berhasil menyita barang bukti berupa 7 bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,46 gram bruto, serta barang bukti lainnya seperti 1 lembar plastik klip, 1 buah kotak rokok warna hitam, 1 buah sendok penakar, dan 1 unit handphone warna hitam.

“Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Samarinda untuk proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. 

Ia menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polresta Samarinda dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Diharapkan dengan tindakan tegas ini, masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkoba yang semakin merajalela.*