Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Emas Palsu di Penajam

Avatar photo
Oleh Ana
Ukuran Font
Kecil Besar

PENAJAM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap kasus penipuan dengan modus jual beli emas palsu.

Dua orang asal Surabaya, Jawa Timur, ditangkap setelah menjual logam berlapis kuningan yang diklaim sebagai emas ke toko perhiasan di kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan, kedua tersangka pria berinisial MT (37) dan MS (52). Pelaku mengatakan emas tersebut asli dan berhasil menipu dua toko emas di Petung dengan total kerugian sekitar Rp20 juta.

“Modusnya, pelaku mengaku barang yang dijual adalah emas murni. Setelah dicek di pegadaian, ternyata logam tersebut hanya kuningan yang dilapisi agar terlihat seperti emas,” terangnya, Jumat (7/11/2025).

Aksi penipuan ini terbongkar setelah pemilik toko emas merasa curiga dengan warna dan tekstur logam yang dijual. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui seluruh barang yang diserahkan pelaku bukan emas.

“Pelaku ini datang membawa kuitansi dari Surabaya agar terlihat meyakinkan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga mengaku baru pertama kali beraksi di Penajam,” tambahnya.

Dia menambahkan, uang hasil penjualan logam palsu itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.(*)