Polisi Gulung Komplotan Pencuri Spesialis Sekolah di Samarinda

Jurnalborneo.com

Kedua tersangka yang berhasil diamankan

SAMARINDA – Dua orang pencuri spesialis sekolah ditangkap Tim Elang Polsek Samarinda Kota, dibackup opsnal Polsekta Samarinda Seberang, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda.

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan, dua orang pelaku dengan inisial R (34) dan MAH (22) ditangkap tim gabungan setelah membobol di 2 sekolah yang berbeda.

“Pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku beraksi di ruang guru SMP Negeri 32 Samarinda yang berlokasi di Jalan Olah Bebaya, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan Samarinda dan pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekitar pukul 08.00 Wita,” jelas Satria pada Minggu (21/04/2024).

Ia menambahkan, kedua pelaku kembali beraksi di Yayasan SD Terpadu Madina Samarinda yang berlokasi di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Sambutan Samarinda.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 unit Sepeda Motor Merk HONDA VARIO 150 cc, 1 lembar jaket warna hitam yang digunakan dan dibeli dari hasil pencurian, 1 buah obeng warna kuning yang digunakan sebagai alat untuk mencongkel jendela, 1 unit kipas angin, dan 1 unit mesin press minuman,” tambahnya.

Dari keterangan kedua pelaku, mereka masuk kedalam sekolah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng.

“Barang hasil curian sebagian telah dijual melalui facebook, sedangkan yg kita jadikan sebagai barang bukti yg belum laku terjual dan masih tersimpan dirumah pelaku lainnya,” ujarnya seraya menambahkan kerugian mencapai Rp. 33.570.000,-

Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk diproses lebih lanjut dengan Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHP jo pasal 480 KUHP.*

Penulis:

Hastag:

error: Content is protected !!