SAMARINDA – Unit patroli 110 Beat 7 regu 2 berhasil mengamankan pelaku penggelapan mobil R4 setelah aksi kejar-kejaran di kawasan Jalan Ringroad Samarinda pada Selasa (15/10/2024).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Samarinda Iptu Muh Rizal M Zain mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan yang diterima dari Opsnal Polsek Kota dan Opsnal Polda Kalimantan Timur mengenai mobil Fortuner putih dengan yang dilarikan pelaku.
Kejadian bermula ketika unit patroli sedang bertugas di Jalan Antasari sekitar pukul 21.31 WITA. Patroli Beat 7 regu 2 mendapatkan informasi dari Opsnal Polsek Kota dan Polda Kaltim bahwa sebuah mobil Fortuner putih yang dilaporkan hilang sedang dalam pengejaran. Pelaku diketahui melarikan diri dari wilayah Samarinda Seberang menuju arah Jembatan Mahakam Hulu, Kecamatan Sungai Kunjang.


“Unit patroli segera menuju lokasi untuk melakukan penyisiran di sekitar Jalan Ringroad dan Jalan Jakarta,” ujar Rizal pada Rabu (16/10/2024).
Tak lama setelah itu, tim patroli melihat mobil yang dicurigai melintas dengan kecepatan tinggi di Jalan Ringroad 1. Tim pun segera melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.
Dalam aksi pengejaran tersebut, pelaku sempat berupaya kabur dengan memutar arah menuju Jalan Jakarta, lalu kembali ke Jalan Ringroad 1. Namun, upaya pelaku gagal saat ia terhenti di Jalan Jakarta 1. Pelaku keluar dari mobil dan mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas patroli yang sigap.
Setelah pelaku diamankan, tim patroli 110 Beat 7 regu 2 langsung berkoordinasi dengan Opsnal Reskrim Polsek Kota, Polsek Sungai Kunjang, dan Polda Kaltim untuk menyerahkan pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku dan beberapa orang yang berada di dalam mobil kemudian dibawa ke Polsek Kota untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
