BONTANG – Tim Reskrim Polsek Bontang Selatan mengamankan seorang pemuda R (24) asal Kelurahan Bontang Lestari (Bonles) saat hendak mencuri sebuah laptop dan Handy talkie (HT) mantan majikannya, di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais menjelaskan bahwa tersangka dan korban saling mengenal.
“Jadi tersangka ini mantan sopirnya korban,” ujarnya.
Kronologi awal bermula Rabu (24/01/2024) sekitar pukul 16.45 Wita, korban terbangun dari tidurnya dan melihat seorang laki-laki yang hendak mengambil laptop dan HT miliknya.
“Saat korban berteriak maling tersangka langsung melempar laptop dan HT dan lari meninggalkan rumah korban,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian Rp 7 Juta.
“Saat ini tersangka diamankan di Polsek Bontang,” imbuhnya.
