Bontang

Pemkot Bontang Perketat Pengawasan 124 Ormas, Mayoritas Tak Aktif Lapor

Avatar photo
Oleh Nur Sa'adah
Ukuran Font
Kecil Besar

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memperkuat pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) seiring arahan pemerintah pusat dalam upaya penertiban premanisme dan ormas bermasalah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang, Deddy Haryanto, mengungkapkan bahwa dari total 124 ormas yang tercatat secara resmi, hanya 24 organisasi yang secara konsisten menyampaikan laporan kegiatan enam bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagian besar ormas belum memenuhi kewajiban administratif. Padahal laporan kegiatan menjadi indikator penting untuk memastikan keberadaan dan fungsi organisasi tersebut berjalan sesuai aturan,” kata Deddy saat rapat koordinasi Satgas Pemberantasan Premanisme dan Ormas Bermasalah, Jumat (12/12/2025).

Ia menegaskan, ketidakpatuhan dalam pelaporan dapat berdampak pada status legalitas ormas. Pemerintah berwenang menunda hingga menolak perpanjangan izin, bagi organisasi yang tidak menunjukkan aktivitas jelas atau mengabaikan ketentuan administratif.

“Tanpa laporan yang sah, tentu sulit bagi kami untuk melakukan verifikasi. Legalitas tidak bisa diperpanjang jika administrasinya bermasalah,” tegasnya.

Kesbangpol juga mencatat adanya satu ormas yang saat ini dibekukan sementara akibat konflik internal kepengurusan. Organisasi tersebut dinilai menimbulkan kebingungan, khususnya bagi pihak ketiga yang ingin menyalurkan bantuan.

“Dualisme kepengurusan tidak bisa dibiarkan. Kami hentikan sementara aktivitasnya hingga ada kesepakatan internal sesuai AD/ART,” sambungnya.

Hingga kini, tidak ditemukan praktik premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan maupun iklim investasi. Persoalan yang muncul umumnya sebatas dinamika internal organisasi atau penyampaian aspirasi di lingkungan industri.

“Selama aspirasi disampaikan secara tertib dan tidak melanggar aturan, itu masih dalam batas wajar. Namun jika keluar dari koridor organisasi, tentu akan ada tindakan tegas,” pungkasnya.*