Ketapang

Pemkab Ketapang Salurkan Hibah Rp5,79 Miliar untuk KONI, KORMI, dan NPCI

Avatar photo
Oleh Agus
Ukuran Font
Kecil Besar

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) resmi menyalurkan dana hibah tahun 2026 sebanyak Rp5,79 miliar, kepada tiga organisasi keolahragaan di Kabupaten Ketapang.

Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) dan National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Ketapang, di Ruang Pertemuan Dispora Ketapang, Selasa (12/5/2026) kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kadispora Ketapang beserta jajaran, pengurus KONI, KORMI, NPCI Kabupaten Ketapang, dan perwakilan lima cabang olahraga (cabor) serta lima induk organisasi olahraga (inorga) untuk menyaksikan langsung penandatanganan NPHD.

Adapun besaran dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Ketapang kepada KONI Kabupaten Ketapang sebesar Rp4.740.000.000, KORMI Ketapang sebesar Rp600.000.000, dan NPCI Kabupaten Ketapang sebesar Rp450.000.000.

Ketua KONI Ketapang saat menandatangani NPHD

Kadispora Ketapang Doni Andriawan yang membacakan sambutan Bupati Ketapang, menyampaikan bahwa dana hibah yang diberikan dapat diprioritaskan untuk pembinaan atlet, peningkatan kualitas sumber daya olahraga, serta mendukung peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Ketapang.

“Upaya ini sejalan dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Ketapang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, sehat, produktif dan berdaya saing melalui pengembangan sektor olahraga,” ujarnya.

Pemkab Ketapang berharap seluruh organisasi olahraga tetap menjaga komitmen dan semangat dalam mewujudkan harapan bersama, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.

“Jaga amanah ini sebaik-baiknya dengan menunjukkan prestasi dan tetap berorganisasi yang baik serta berkontribusi nyata demi kemajuan olahraga di Daerah Kabupaten Ketapang,” katanya saat membacakan amanat Bupati.

Kadispora Kabupaten Ketapang Doni Andriawan

Dengan adanya dana hibah yang disalurkan agar dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan setiap kegiatan.

Selain itu, setiap organisasi penerima hibah juga diwajibkan untuk melaksanakan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk komitmen terhadap tertib administrasi dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

Selanjutnya, Ketua KONI Kabupaten Ketapang, Theo Bernadi, mengungkapkan bahwa NPHD merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan olahraga dan menjadi titik awal untuk menjalankan amanah organisasi yang bergerak di dunia olahraga.

“Ini titik awal kami dalam menyalurkan anggaran sebagaimana mestinya dan secara transparan. KONI Ketapang komitmen apabila ada anggaran yang tidak dipergunakan, maka kami kembalikan ke Pemerintah daerah,” ungkapnya.

Hal senada juga diucapkan oleh Sekretaris KORMI Kabupaten Ketapang, Aries Pratama menuturkan pihaknya akan melaksanakan dan bertanggungjawab atas anggaran yang digunakan untuk melaksanakan agenda Kormi.

“Ini menjadi tanggung jawab sebagai penerima hibah dan kami berkomitmen untuk melaksanakan apa yang telah direncanakan serta menjadi tanggung jawab kami di KORMI,” tuturnya.

Selanjutnya, Ketua NPCI Kabupaten Ketapang, Andi Yusandi, turut menegaskan komitmennya untuk transparan dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Komitmen kami sebagai penerima hibah di Kabupaten Ketapang, insyaallah kami akan transparan dan mengikuti sesuai yang terlampir pada proposal yang kami sampaikan,” pungkasnya.(Adv)