PENAJAM – Sebagai langkah melindungi dan melestarikan warisan budaya lokal yang semakin terancam oleh perkembangan zaman dan teknologi, terutama dengan keberadaan ibu kota negara (IKN) yang baru, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dan Pemkab Paser berkolaborasi dengan Kesultanan Paser.
Langkah ini diambil guna memastikan kelangsungan budaya lokal di tengah perubahan besar yang dihadapi PPU dan Paser.
Sultan Paser YM Aji Muhammad Jarnawi menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian budaya. Tidak hanya bagi penduduk asli Paser, tetapi untuk seluruh warga yang ada di wilayah tersebut.
“Semoga kita semua tergugah untuk melindungi budaya Paser. Budaya adalah identitas yang harus dijaga,” ujarnya di Kantor Bupati PPU, Kamis (5/9/2024).
Salah satu langkah yang ditekankan oleh Sultan adalah perlunya implementasi bahasa daerah Paser sebagai muatan lokal (mulok) wajib di sekolah-sekolah.
Menurutnya, bahasa adalah kunci pelestarian budaya. Ia berharap kepada semua pihak, termasuk guru dan orang tua, bisa berperan aktif dalam mengajarkan bahasa Paser kepada generasi muda.
“Implementasi mulok bahasa Paser sudah mulai diterapkan di tingkat SD. Namun, salah satu tantangannya adalah kurangnya guru yang menguasai bahasa ini. Karena itu, kami berharap ada solusi seperti melibatkan orang tua atau masyarakat yang mampu berbahasa Paser untuk membantu pengajaran,” lanjut pria yang bergelar Sultan Muhammad Alamsyah III tersebut.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya menjaga nama-nama khas Paser, seperti nama jalan dan sungai, agar tetap berbau lokal dan tidak digantikan dengan nama-nama asing. Menurutnya, hal ini adalah bagian dari upaya menjaga identitas lokal di tengah pesatnya pembangunan.
“Kita juga harus menjaga hutan adat yang memiliki nilai budaya dan ekologi. Anak cucu kita harus bisa melihat kekayaan alam seperti pohon ulin dan madu hutan Kalimantan yang masih utuh,” tambah Sultan.
Ia berharap, budaya khas Paser seperti tarian ronggeng bisa dikemas dan dikembangkan lebih luas. Tarian ini bukan hanya milik masyarakat Paser, melainkan bisa menjadi daya tarik budaya nasional yang memperkaya kekayaan budaya Indonesia.
“Budaya bukanlah pemecah, melainkan pemersatu. Di mana pun kita berada, kita harus menjunjung tinggi budaya lokal,” pungkasnya.
