Advertorial

Pelatihan Evaluasi APBDes dan APBDes Perubahan Kukar

Avatar photo
Oleh Alex
Ukuran Font
Kecil Besar

TENGGARONG – Sebanyak 30 camat dan 30 operator Siskeudes di Kabupaten Kukar mengikuti pelatihan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan APBDes Perubahan serta verifikasi pertanggungjawaban desa. Pelatihan ini berlangsung selama lima hari, di Hotel Fugo, Samarinda, Senin (23/10/2023).

Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mewakili Bupati Kukar dalam sambutannya mengatakan evaluasi APBDes dan APBDes Perubahan merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan desa yang harus dilakukan oleh bupati. Namun, sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 maka bupati dapat mendelegasikan tugas ini kepada camat.

“Evaluasi ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa rancangan APBDes dan APBDes Perubahan yang disusun oleh desa telah sesuai dengan prinsip kepatuhan, keselarasan, keseimbangan dan kejelasan. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran desa digunakan untuk membiayai pembangunan desa berdasarkan kewenangan desa yang mengutamakan kepentingan umum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Taufik.

Taufik menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas camat dan operator Siskeudes dalam melakukan evaluasi APBDes dan APBDes Perubahan serta verifikasi pertanggungjawaban desa. Dengan demikian, camat dan operator Siskeudes dapat memberikan penilaian yang objektif dan akurat kepada desa terkait dengan kepatuhan, substansi dan materi rancangan peraturan desa tentang APBDes dan APBDes Perubahan.

“Kami berharap agar peserta pelatihan dapat mengikuti seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber dengan baik dan memanfaatkan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan ini untuk mengevaluasi APBDes dan APBDes Perubahan secara profesional,“ ujarnya.

Hal tersebut bertujuan agar anggaran dari pemerintah dapat di pertanggung jawabkan dan dapat terserap dengan maksimal oleh masyarakat.

”Hasil evaluasi yang baik akan mempermudah pemerintah desa dalam mengelola anggaran desa, serta hasil verifikasi yang akurat akan memberikan informasi yang jelas tentang pelaksanaan pembiayaan melalui dana desa. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat yang besar dari pemanfaatan dana desa ini,” tutupnya.(adv/diskominfokukar/alex)

Topik