Samarinda

Pastikan Hewan Kurban Memiliki SKKH Sebelum Dibeli

Avatar photo
Oleh Jalia
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Samarinda mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban dengan memastikan hewan yang dipilih memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Samarinda, Maskuri mengatakan masyarakat maupun pengurus masjid sebaiknya menjadikan SKKH sebagai hal pertama yang ditanyakan kepada penjual sebelum melakukan transaksi.

“Yang pertama ditanyakan itu ada enggak surat kesehatan hewannya. Baru lihat umur, fisik, dan harganya,” ujarnya saat ditemui di kantor DKPP Samarinda, Jalan Biola, Sungai Pinang Luar, Samarinda, Rabu (13/5/2026)

Menurutnya, masyarakat sering kali hanya fokus pada ukuran dan harga hewan, padahal dokumen kesehatan menjadi hal penting untuk memastikan hewan layak dikurbankan.

Ia meminta masyarakat tidak melanjutkan transaksi apabila penjual tidak dapat menunjukkan SKKH karena kondisi kesehatan hewan tersebut berada di luar pengawasan pemerintah.

“Kalau penjual tidak berani menunjukkan surat kesehatan hewan, sebaiknya nggak usah dilanjutkan komunikasi jual belinya,” katanya.

Maskuri juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati membeli hewan kurban yang dijual sembarangan di pinggir jalan tanpa pengawasan resmi.

“Yang dijual tanpa pengawasan itu kita enggak tahu kondisi kesehatannya karena tidak ada pemeriksaan,” jelasnya.

Menurutnya, tidak semua masyarakat memahami ciri-ciri penyakit hewan seperti PMK maupun cacing hati secara fisik. Karena itu, peran pemerintah dalam melakukan pemeriksaan kesehatan sangat dibutuhkan.

“Tidak semua masyarakat tahu sebenarnya ciri-ciri PMK atau cacingan itu seperti apa. Nah, itu yang membutuhkan kehadiran kami untuk memeriksa,” pungkasnya.

Topik