Bontang

Pasangan Basri – Chusnul Resmi telah Memenuhi Syarat Maju Pilkada Bontang, Usai Submit Data Silon

Avatar photo
Oleh Nur Sa'adah
Ukuran Font
Kecil Besar

BONTANG – Pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin sempat Tidak Memenuhi Syarat (TMS), untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Bontang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang.

Kemudian, pihak KPU memberikan kesempatan untuk mengunggah data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Akhirnya, KPU menyatakan bahwa Bakal Pasangan Calon Basri Rase – Chusnul Dhihin telah memenuhi syarat dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bontang Tahun 2024. 

“Setelah melakukan submit data melalui Silon, pasangan independen itu sudah memenuhi syarat,” Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Muzarrobby Renfly, Sabtu (25/5/2024)

Roby mengungkapkan, pihaknya memberikan kesempatan membuka kembali akses Silon untuk memasukkan data dan jumlah dukungan dalam waktu 2x24jam, terhitung sejak akses Silon dibuka.

Keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan, yang diadakan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, bersama KPU Bontang serta tim bakal pasangan calon (Bapaslon) Basri Rase dan Chusnul Dhihin, Rabu (22/5/24) lalu.

Pasangan tersebut harus melakukan submit sesuai dengan jumlah dukungan ke dalam silon, dan tidak bisa berubah dari jumlah dukungannya dari jumlah 16.395 dukungan. Hal ini sesuai dengan data terakhir yang diterima pada 16 Mei 2024 lalu.

“Telah disepakati, hari ini pasangan Basri Rase – Chusnul Dhihin resmi memenuhi syarat dalam Pilkada 2024 Bontang,” terangnya.