PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara menjaring ribuan kendaraan selama Operasi Patuh Mahakam 2025 yang dilakukan serentak nasional, yang dilaksanakan 14-27 Juli lalu.
Kasatlantas Polres PPU AKP Rhondy Hermawan menyebut, ada sekitar 4 ribu kendaraan roda 2 dan 3 ribu roda empat atau lebih yang terjaring dalam operasi tersebut.
Sementara kendaraan yang ditindak karena tidak sesuai dengan peraturan berkendara sebanyak 266.
“Jumlah tilang ada 266 kendaraan, mencakup roda dua dan roda empat ke atas,” kata Rhondy saat dikonfirmasi Jurnalborneo.com, Selasa (29/7/2025).
Dari total pelanggaran tersebut Polres PPU membagi dengan 3 jenis pelanggaran, yakni 69 pelanggar STNK, 144 untuk SIM dan 79 untuk keduanya.
“Kalau termasuk kalau yang kendaraan enggak lengkap, enggak ada spion, dan lain-lain ya salah satu yang diamankan ya itu antara SIM-nya atau STNK-nya,” terangnya.
Dikatakan, dalam operasi ini, masyarakat PPU yang melanggar di bawah 10 persen, Polres PPU akan erus melakukan edukasi dan pembinaan untuk berkendara.
“Dari operasi ini, mencatat masyarakat PPU yang belum taat kurang dari 10 persen, semoga angka ini terus menurun,” tambahnya.
Dia berharap untuk warga PPU yang belum menaati standar prosedurnya segera melengkapi dan berkendara sesuai keamanan tidak hanya saat ada operasi kepolisian.(*)
