Bontang

Minta Jatah Jual Tanah, Seorang Pria Ancam Parang Sepupu Sendiri

Avatar photo
Oleh Nur Sa'adah
Ukuran Font
Kecil Besar

BONTANG – Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam parang oleh seorang pria berinisial J (61) berujung ke polisi. Aksi itu dilakukan pelaku pada Jumat (26/5/2023), terhadap sepupunya sendiri. Tindakan kriminal tersebut terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Gang Wira, RT 04, Kelurahan Berebas Pantai, Bontang Selatan, motifnya diduga karena pembagian hasil dari penjualan tanah.

Kejadian bermula ketika korban Abdul Bakkar telah menjual tanahnya dan akan membagi hasil penjualan tersebut kepada saudaranya. Sekitar pukul 23.00 Wita, dua saudaranya Johardin dan tersangka J datang kerumah korban.

Selanjutnya, korban memberikan uang sebesar 5 juta kepada saksi Johardin. Tak mau kalah, tersangka J juga meminta bagian dari hasil penjualan tanah.

“Tiba-tiba J pergi dan tak lama kemudian dia balik membawa parang. J juga mengancam korban, jika tak diberi bagian maka korban akan dihabisi olehnya,” papar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri.

Akhirnya, korban masuk ke dalam kamar miliknya dan mengambil uang untuk diserahkan kepada tersangka J.

“Korban sendiri yang melapor kejadian tersebut ke Polsek Bontang Selatan. Setelah memberikan duit kepada tersangka dengan berpura-pura membeli minuman, korban melaporkannya,” terangnya.

Dia menambahkan, akibat kejadian tersebut, tersangka J yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut tersebut diamankan beserta barang bukti.

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib ditandai *