KUBU RAYA – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Driver Truk se-Kalimantan Barat turun ke jalan menuntut kejelasan nasib mereka, terutama terkait kelangkaan solar subsidi dan penerapan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL), di Bundaran Alianyang, Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalbar, Kamis (26/6/2025).
Koordinator Lapangan Aksi, Mulyono, menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan tanpa alasan. Awalnya para sopir ingin memprotes terkait kebijakan aturan ODOL.
“Aturan tersebut ternyata sudah ditunda oleh pemerintah pusat hingga tahun 2027. Artinya ada harapan untuk revisi dan sosialisasi ulang,” ujarnya saat diwawancarai usai aksi.
Namun, Mulyono menggarisbawahi bahwa masalah terbesar saat ini dirasakan sopir truk adalah sulitnya akses untuk mendapatkan solar subsidi.
“Di SPBU banyak yang nakal, kuota dibatasi cuma 50 liter, itu pun harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kadang hari ini antre, baru dapat besok sore,” keluhnya.
Ia mengaku sekali jalan bisa membutuhkan hingga 400 liter solar untuk perjalanan pulang-pergi. Namun karena pembatasan itu, banyak sopir yang harus membeli dengan harga lebih mahal.
“Kalau lebih dari jatah, bisa Rp10 ribu per liter. Pulang kerja tiga hari tiga malam cuma bawa Rp150 ribu. Gimana mau cukup, harga sembako makin tinggi,” tambahnya dengan nada getir.
Mulyono pun menegaskan, jika tak ada tindakan nyata dari pemerintah, mereka siap kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar.
“Kami ingin BBM subsidi bisa diakses di seluruh SPBU, tidak hanya di kota, tapi juga di kabupaten dan daerah perhuluan.”

Sementara itu di hari yang sama dan tidak jauh dari titik aksi sopir truk, sejumlah massa dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalbar menggelar aksi di Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Ambawang, di Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalbar.
Sekretaris DPD Organda Kalbar, Matruji, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyuarakan beberapa poin penting ke pemerintah.
“Yang utama soal ODOL. Kendaraan pengangkut barang di Kalbar sudah lama dimodifikasi untuk kebutuhan logistik skala besar sebelum aturan ODOL berlaku,” katanya.
Matruji menilai bahwa jika pemerintah serius menerapkan aturan ODOL, maka perlu ada upaya nyata mengembalikan spesifikasi kendaraan ke standar, tentu dengan dukungan pemerintah.
Ia juga menyoroti soal overload, yang menurutnya terjadi karena ketimpangan biaya pengiriman dan jarak yang jauh ke wilayah hulu.
“Kita terpaksa angkut lebih demi menekan ongkos dan menjaga harga barang tetap stabil, ini juga bagian dari menjaga inflasi,” ujarnya.
Terkait BBM, Organda menyatakan bahwa di wilayah Kubu Raya dan Pontianak relatif aman, namun di luar itu, terutama daerah hulu banyak pengemudi kesulitan.
“BBM sebenarnya ada, tapi banyak SPBU dan pengusaha nakal. Penyelewengan BBM subsidi ini harus ditindak tegas,” kata Matruji.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson mengapresiasi aspirasi para sopir truk. Ia membenarkan bahwa penerapan aturan ODOL telah ditunda.
“Pemberlakuan yang tadinya 1 Juli 2025, ditunda jadi 1 Januari 2027. Ini karena kita sudah sampaikan ke pusat bahwa infrastruktur belum siap,” katanya.
Menurut Harisson, penundaan ini juga akan diikuti dengan sosialisasi lebih lanjut, baik ke perusahaan angkutan maupun sopir, untuk memastikan keselamatan berkendara.
Terkait masalah solar subsidi, Harisson menegaskan bahwa pihaknya telah meminta tambahan kuota kepada Pertamina dan BPH Migas, sekaligus menuntut penindakan tegas terhadap SPBU nakal.
“Banyak SPBU yang tidak jual dengan harga HET. Ini harus ditindak. Jangan sampai terkesan dibiarkan,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa kelangkaan BBM dan antrian panjang adalah masalah lama yang perlu diselesaikan secara struktural.
“Yang penting saat ini adalah memastikan distribusi BBM lancar, harganya sesuai HET, dan pengemudi tidak dipersulit,” tutup Harisson.(*)
