Hukum dan Kriminal

Mahasiswa Kehilangan Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap di Sanga-Sanga

Avatar photo
Oleh Jalia
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Samarinda. Kali ini, sebuah sepeda motor milik seorang mahasiswa dilaporkan hilang saat terparkir di area kos di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Agus Setyawan, menjelaskan, Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 Wita.

“Korban berinisial MA (21) mengaku memarkirkan sepeda motor Honda Vario tahun 2024 warna hitam di parkiran kos. Namun, saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” ujar Kompol Agus Selasa (31/3/2026).

Diketahui, saat diparkir, kunci kendaraan masih dalam kondisi menempel. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp25 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, seorang pria berinisial AR (19) berhasil diamankan di wilayah Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil curian,” tambahnya.

Kompol Agus manyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, termasuk memastikan kondisi terkunci dengan aman dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.