Advertorial

Kutim Tetapkan APBD 2026 Rp5,73 Triliun Usai Paripurna DPRD

Avatar photo
Oleh Redaksi
Ukuran Font
Kecil Besar

KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD resmi menyepakati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp5,73 triliun dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan pertama yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Jum’at malam (21/11/2025).

Kesepakatan tersebut mencakup Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. APBD Kutim 2026 dihimpun dari tiga komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp431 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp5,21 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mencapai Rp91,9 miliar.

Dari sisi belanja, nominal Belanja Daerah disepakati berada di angka Rp5,71 triliun, meningkat dari proyeksi sebelumnya sekitar Rp4,86 triliun. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS ini menjadi landasan dalam penyusunan Raperda APBD 2026.

“Kesepakatan ini mencakup asumsi dasar, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang menjadi acuan dalam penyusunan prioritas serta plafon anggaran sementara,” jelasnya.

Ia menilai penandatanganan ini sebagai sinyal positif bagi percepatan pembahasan APBD tahun 2026, sehingga pelaksanaan program pembangunan tahun depan dapat berjalan optimal. Ardiansyah juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Kutim yang dinilainya bergerak cepat.

“Itu akan terus berjalan dan insyaallah mungkin hari Senin kita sudah siap untuk menyampaikan penyampaian nota anggaran APBD,” ujarnya.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyebut penandatanganan tersebut sebagai bentuk sinergi produktif antara kedua lembaga. Ia menegaskan bahwa proses ini telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Penggunaan anggaran yang tersedia dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami mengingatkan kepada semua anggota DPRD untuk lebih produktif dan proaktif menjalankan fungsi,” tegasnya.(Adv/Kominfo)