PONTIANAK – Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (27/8/2026) pagi berada dalam kondisi berbahaya.
Data pemantauan ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup pada pukul 08.00 WIB menunjukkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU mencapai 312, masuk kategori berbahaya. Parameter yang paling dominan adalah partikulat halus PM2.5, dengan indeks 312.
Sementara itu, PM10 tercatat 286, yang berada pada kategori sangat tidak sehat. Sedangkan sejumlah parameter gas seperti SO2, CO, O3, NO2 dan HC masih berada pada level aman atau baik. Kondisi ini menunjukkan pencemaran udara pagi ini terutama didominasi partikulat akibat asap dan debu.
Kondisi tersebut juga terlihat secara kasat mata. Kabut asap menyelimuti sejumlah kawasan Kota Pontianak sejak pagi. Pantauan di sekitar Jembatan Kapuas I menunjukkan pemandangan permukiman dan kawasan Sungai Kapuas tampak samar akibat pekatnya asap.
Jarak pandang di sejumlah lokasi bahkan dilaporkan hanya sekitar 100 meter lebih pada pagi hari.
Dari sisi meteorologi, BMKG memprakirakan sejumlah wilayah Pontianak mengalami kondisi cerah berawan pada Kamis, dengan suhu sekitar 26 hingga 34 derajat Celsius dan kelembapan relatif tinggi.

Kondisi atmosfer tersebut berlangsung di tengah masih tingginya ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Sebelumnya, BMKG mencatat Kalimantan Barat termasuk wilayah yang mengalami potensi kekeringan meteorologis, sementara kondisi El Nino pada awal Agustus berada pada intensitas sangat kuat.
Dengan kondisi ISPU mencapai 312, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan dan jantung sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Penggunaan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah juga dianjurkan, sementara masyarakat dapat memantau perkembangan kualitas udara secara berkala karena konsentrasi polutan dapat berubah sepanjang hari.
