PENAJAM – Ancaman kekeringan mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya di wilayah Kecamatan Sepaku yang berada di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mengantisipasi dampak musim kering yang semakin panjang, Pemkab PPU menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.
Kebijakan tersebut menjadi langkah awal pemerintah untuk memperkuat penanganan terhadap potensi kekurangan air bersih sekaligus mengantisipasi dampak lain akibat kondisi cuaca ekstrem.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan penetapan status siaga dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Menurutnya, kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah perlu diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar bagi masyarakat.
“Fenomena kekeringan ini sudah terjadi di mana-mana. Penetapan status siaga ini merupakan bentuk antisipasi kita untuk mencegah dan mengurangi dampak bencana, terutama menghadapi El Nino Godzilla,” ujar Mudyat, Jumat (28/8/2026).
Di tengah kondisi tersebut, persoalan ketersediaan air bersih menjadi salah satu tantangan yang harus segera ditangani.
Sejumlah masyarakat di wilayah Sepaku dilaporkan mengalami kesulitan mendapatkan air akibat terbatasnya sumber air yang dapat dimanfaatkan.
Pemkab PPU melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) kemudian melakukan upaya distribusi air untuk membantu warga terdampak.
Namun, proses pendistribusian tidak selalu berjalan mudah. Jarak sumber air yang cukup jauh, keterbatasan armada pengangkut, serta kondisi sejumlah fasilitas air yang masih mengandalkan sarana masyarakat menjadi kendala tersendiri.
Mudyat mengakui kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Terlebih, perubahan kondisi lingkungan di sekitar Sepaku akibat pembangunan kawasan IKN turut memengaruhi pola aliran air di sejumlah wilayah.
“Ini memang menjadi persoalan kita. Kita sedang kesulitan air sementara akses sumbernya cukup jauh. Di sisi lain, pembangunan fasilitas air minum di kawasan IKN terus berjalan,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab PPU mulai memperkuat koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV serta pihak terkait lainnya.
Pemerintah daerah mendorong agar keberadaan sumber air baku dan fasilitas pengolahan air di Sepaku juga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.
Menurut Mudyat, masyarakat lokal yang berada di sekitar kawasan pembangunan IKN harus tetap mendapatkan akses terhadap sumber daya air.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan kebutuhan dasar tersebut masuk dalam skema pengelolaan sumber air di wilayah Sepaku.
“Kemarin tim kita sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Balai Wilayah Sungai. Kita meminta beberapa titik air minum dan air baku di Sepaku dapat dikerjasamakan dan diamankan untuk kebutuhan masyarakat sekitar. Alhamdulillah, itu sudah dilaksanakan,” ungkapnya.
Pemkab PPU berharap langkah tersebut dapat memperkuat ketahanan air masyarakat, terutama selama periode kekeringan.
Selain penanganan darurat melalui distribusi air, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan sumber air dalam jangka panjang agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.
Dengan posisi PPU sebagai daerah penyangga IKN, Mudyat menilai pembangunan kawasan harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Ketersediaan air bersih menjadi salah satu kebutuhan utama yang harus mendapatkan perhatian,” tandasnya. (Adv)
