BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menyatakan bahwa Bakal Pasangan calon (Bapaslon) Basri Rase-Chusnul Dhihi telah memenuhi syarat Verifikasi Administrasi (Vermin) kesatu, dari proses pencalonan jalur perseorangan, Selasa (18/6/2024).
Rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU ini, dihadiri oleh Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu dan juga Tim Perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhihin.
Diberitakan sebelumnya, pada 7 Juni 2024 lalu, Tim Bapaslon Basri Rase-Chusnul Dhihin menyerahkan dokumen perbaikan, dengan tambahan jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 5.290 dukungan.
Adapun jumlah dukungan hasil Vermin perbaikan kesatu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) sebanyak 14.073 dukungan. Jumlah tersebut lebih banyak dari syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan, yaitu sebanyak 13.160 dukungan suara.
“Jadi berdasarkan hasil rapat, status Vermin Perbaikan ke satu Bapaslon Basri-Chusnul, telah dinyatakan Memenuhi Syarat,” ujar Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly.
Lebih lanjut, Bapaslon Basri-Chusnul mengikuti tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu yang akan dilaksanakan pada 21 Juni – 4 Juli 2024.
“Karena telah memenuhi syarat, Bapaslon ini akan melaju ke ke tahap Verfak,” tambahnya.
Adapun tujuan verfak yaitu untuk memastikan kebenaran dukungan yang diberikan oleh KPU. Nantinya, pihaknya akan mencocokkan nama dan alamat pendukung dalam formulir yang disetor.
KPU akan melakukan pemeriksaan melalui KTP-el, surat keterangan berupa biodata penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital milik pendukung.
