Advertorial

Korosi Gerogoti Tiang Dermaga Speedboat Penajam, Perbaikan Mulai Disiapkan

Avatar photo
Oleh Redaksi
Ukuran Font
Kecil Besar

PENAJAM – Kondisi infrastruktur Dermaga Speedboat Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menjadi perhatian serius lantaran sejumlah tiang penyangga mengalami kerusakan akibat paparan air laut dan pertumbuhan tiram.

Kerusakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan aktivitas penumpang yang setiap hari menggunakan dermaga sebagai akses transportasi menuju dan dari Balikpapan.

Meski pengelolaan dermaga kini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tetap mengambil langkah untuk mendorong percepatan perbaikan.

Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan kerusakan kepada Pemprov Kaltim.

Langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya melihat langsung kondisi sejumlah bagian dermaga yang dinilai membutuhkan penanganan.

Menurut Agus, kondisi tiang yang berada di dalam air laut mengalami pengikisan hingga bagian yang tersisa menjadi sangat tipis.

Karena itu, persoalan tersebut tidak bisa hanya dipandang sebagai kerusakan biasa, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jasa.

“Tiang penyangga yang terendam air laut memang terus mengalami kerusakan karena tiram. Ini sangat krusial bagi keselamatan masyarakat,” kata Agus, Jumat (28/8/2026).

Dishub PPU sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Pemprov Kaltim pada 16 Juli 2026 lalu, disertai dokumentasi kondisi di lapangan.

Selanjutnya, tim Dishub Kaltim bersama konsultan melakukan peninjauan langsung pada 25 Juli 2026 untuk melihat kebutuhan penanganan secara teknis.

Hasil peninjauan tersebut menjadi dasar penyusunan rencana perbaikan.

Agus menjelaskan, pekerjaan nantinya tidak diarahkan untuk membongkar keseluruhan dermaga, melainkan memprioritaskan bagian struktur yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan.

Salah satu pekerjaan yang disiapkan adalah penggantian serta penyambungan tiang penyangga.

Material kayu ulin yang mengalami kerusakan akan diganti dengan material baru dengan panjang sekitar 5 hingga 6 meter dan ditancapkan hingga kedalaman sekitar 2 meter.

Selain tiang, fasilitas jembatan apung juga akan mendapat perhatian. Bagian tersebut perlu disesuaikan agar mampu mengikuti perubahan pasang surut air laut sekaligus tetap aman digunakan penumpang saat naik maupun turun dari speedboat.

Dishub PPU berharap pekerjaan tersebut dapat segera masuk dalam skema APBD Perubahan, sehingga perbaikan tidak terlalu lama tertunda.

Agus menegaskan, meskipun kewenangan Dermaga Speedboat Penajam telah beralih dari Pemkab PPU kepada Pemprov Kaltim sejak 7 Januari 2026, koordinasi terkait keselamatan masyarakat tetap harus dilakukan bersama.

“Dermaga ini berada di wilayah PPU dan digunakan masyarakat kita setiap hari. Begitu provinsi merespons dengan membawa konsultan untuk melihat kondisi di lapangan, kami sangat mengapresiasi,” ujarnya.

Ia berharap penanganan dapat dilakukan sebelum kerusakan struktur dermaga semakin parah.

Dengan perbaikan tersebut, aktivitas penyeberangan masyarakat diharapkan dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.

“Harapannya bisa segera dibenahi, karena kan keselamatan warga harus menjadi yang utama,” tutupnya. (Adv)