SAMARINDA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur mulai menyosialisasikan sistem digital keabsahan atlet yang akan diterapkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kaltim 2026 di Kabupaten Paser.
Sosialisasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Kota (Rakerkot) KONI Samarinda, Sabtu (18/7/2026), sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pesta olahraga terbesar di Kalimantan Timur.
Ketua Tim Keabsahan Porprov VIII KONI Kaltim, Dandri Dauri, mengatakan kehadiran KONI Kaltim dalam Rakerkot bertujuan memberikan pemahaman awal kepada pengurus KONI kabupaten/kota terkait mekanisme verifikasi atlet yang akan digunakan pada Porprov mendatang.
Menurutnya, setelah tahap sosialisasi, seluruh KONI kabupaten/kota akan diundang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sebagai tahap final implementasi sistem.
“Hari ini KONI Kalimantan Timur diundang pada pembukaan Rakerkot sekaligus mengisi materi terkait pola kerja keabsahan atlet. Nanti pada tahap finalisasi seluruh KONI kabupaten/kota di Kalimantan Timur akan kami undang ke KONI Kaltim untuk mengikuti Bimtek,” ujar Dandri.

Ia menjelaskan, sistem keabsahan atlet pada Porprov VIII mengalami perubahan signifikan dibanding pelaksanaan sebelumnya. Jika verifikasi atlet sebelumnya masih dilakukan secara manual, kini seluruh proses akan menggunakan sistem digital berbasis website.
“Pola tahun ini menggunakan sistem digital. Tentu ini menjadi hal baru dengan semangat baru juga bagi olahraga Kalimantan Timur. Mudah-mudahan menjadi langkah yang baik untuk kita semua,” katanya.
Dandri menilai digitalisasi diperlukan untuk meminimalkan berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam proses verifikasi atlet. Sistem manual dinilai masih membuka peluang terjadinya kesalahan administrasi, termasuk perpindahan atlet yang tidak memenuhi persyaratan.
Ia mencontohkan adanya atlet yang berpindah KTP maupun Kartu Keluarga menjelang pelaksanaan kejuaraan tanpa memenuhi syarat domisili minimal satu tahun di daerah yang akan dibela.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, KONI Kaltim telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sistem yang dibangun memungkinkan verifikasi riwayat perpindahan domisili atlet secara elektronik.
“KONI Kalimantan Timur sudah bekerja sama dengan Disdukcapil agar bisa melihat proses perpindahan domisili atlet, apakah benar sudah memenuhi syarat satu tahun atau baru dilakukan menjelang Porprov. Kalau baru berpindah, tentu akan langsung terdeteksi dalam sistem,” ungkapnya.
Melalui penerapan sistem digital tersebut, KONI Kaltim berharap proses verifikasi atlet menjadi lebih transparan, akurat, dan mampu menjaga sportivitas kompetisi selama Porprov VIII berlangsung.
“Saya tidak ingin lagi setelah Porprov selesai justru muncul perdebatan mengenai keabsahan atlet. Kalau seluruh tahapan sudah dilalui sesuai aturan, saya yakin tidak akan ada lagi polemik karena semua proses berjalan secara transparan dan menjunjung tinggi sportivitas,” tegas Dandri.(ai/hel)
