Hukum dan Kriminal

Komplotan Maling Rumah Kosong Dibekuk Polsek Samarinda Kota

Avatar photo
Oleh Jalia
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan komplotan pencuri rumah kosong di Perum SKM Handil Kopi Blok B dan C Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. 

Diketahui, pelaku diamankan berjumlah 3 orang yaitu RO (58), FR (36) dan MY (42) ketiganya merupakan warga Perum Handil Kopi Rt. 033 Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. 

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus  menjelaskan Komplotan ini melakukan aksinya di tujuh rumah kosong di perumahan tersebut pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekitar pukul 09.51 Wita.

“Modusnya memasuki rumah yang kosong dengan cara merusak paksa pintu belakang rumah. Menurut keterangan pelapor diketahui barang yang hilang Lampu 35 Biji, Atap Spandek, Kayu Gording, Daun Pintu dan Daun Jendela. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah),” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan
Barang bukti yang berhasil diamankan

Kapolsek melanjutkan bahwa mereka berhasil ditangkap secara terpisah. Pada hari Sabtu, tanggal 16 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WITA, di Perum SKM Handil Kopi Blok E No. 110, RT. 033, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan RO (58). 

Kemudian, pada keesokan harinya, Minggu, tanggal 17 Maret 2024, sekitar pukul 12.30 WITA, di Perum Handil Kopi RT. 033, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, kembali mengamankan 2 (dua) orang laki-laki, yaitu FR (36) dan MY (42).

 “Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit alat angkut jenis ARCO, 1 buah gergaji besi berwarna tosca, 1 buah besi linggis, 1 buah senjata tajam jenis parang, dan 1 pasang sepatu boots berwarna kuning. Saat ini, pelaku dan barang bukti tersebut telah berada di Polsek Samarinda Kota untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.