Advertorial

Ketapang-Sanggau Sepakat Percepat Penetapan Batas Daerah

Avatar photo
Oleh Agus
Ukuran Font
Kecil Besar

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk mempercepat penetapan batas daerah melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Sanggau, Jumat (8/5/2026) lalu.

Komitmen tersebut menjadi langkah lanjutan dari proses penetapan batas wilayah yang telah berjalan sejak tahun 2021 lalu, dan murni untuk kepentingan administrasi pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik.

Rakor itu dihadiri langsung oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo dan disambut oleh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena beserta jajaran teknis Pemkab Sanggau.

Alexander Wilyo menegaskan bahwa penetapan batas tersebut tidak akan memengaruhi hak kepemilikan lahan masyarakat dan hanya memperjelas garis administrasi.

“Ini adalah upaya kita memperjelas garis administrasi dan tidak akan memengaruhi hak kepemilikan lahan,” tegasnya.

Pimpinan daerah Ketapang dan Sanggau sepakat jemput bola ke Kemendagri guna percepatan penetapan batas wilayah

Hal senada juga disampaikan Wabup Sanggau, Susana Herpena yang menjamin bahwa proses penetapan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal yang telah lama berada di daerah.

“Meskipun garis administratif negara telah ditetapkan secara formal, tatanan wilayah adat maupun budaya yang telah mengakar kuat di masyarakat perbatasan tidak akan berubah,” ujarnya.

Dari hasil rakor tersebut, kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan langkah percepatan dengan cara jemput bola ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dijadwalkan Juni hingga Juli 2026 mendatang.

Upaya jemput bola itu bertujuan untuk mendorong percepatan penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) penetapan batas daerah antara Ketapang dengan Sanggau.

Selain membahas permasalahan batas wilayah, keduanya menyepakati sinkronisasi pemanfaatan ruang melalui penandatanganan berita acara kesepakatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (Adv)