SAMARINDA — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melaksanakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di kompleks Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Rabu (27/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kejati Kaltim menyembelih sebanyak 17 ekor sapi. Daging kurban yang dihasilkan mencapai sekitar 600 kilogram dan dibagikan kepada sejumlah lembaga serta masyarakat sekitar.
Ketua Panitia Kurban Kejati Kaltim Alfian mengatakan, 17 ekor sapi tersebut merupakan sumbangan dari Kepala Kejati Kaltim Assoc Prof Dr Supardi SH MH, para pegawai Kejati Kaltim, serta warga Samarinda.
“Hewan kurban berupa sapi sebanyak 17 ekor yang disembelih menghasilkan daging kurban sebanyak 600 kilogram,” ujar Alfian.
Ia menjelaskan, daging kurban kemudian disalurkan kepada tiga pondok pesantren, tiga panti asuhan, dua majelis taklim, serta warga di sekitar Kantor Kejati Kaltim.

Menurut Alfian, peringatan Iduladha bukan hanya menjadi momentum ibadah semata, tetapi juga pengingat akan nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian sosial yang diajarkan dalam ibadah kurban. Semangat berbagi melalui kurban, kata dia, menjadi wujud nyata kebersamaan dan solidaritas kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Iduladha mengajarkan tentang keikhlasan dan kepedulian. Melalui pembagian daging kurban ini, kami berharap manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, semangat kurban juga menjadi momentum bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus hadir dan memberi manfaat di tengah masyarakat.
“Melalui daging kurban ini, Kejati Kaltim berharap bisa berbagi dan bermanfaat untuk semuanya,” pungkasnya.(hel)
