SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mendorong penyempurnaan aspek keselamatan sekaligus pengelolaan lingkungan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2, Jalan Stadion Utama Palaran, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda.
Langkah tersebut disampaikan usai pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai bagian dari evaluasi awal operasional sekolah.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti mengatakan, bangunan sekolah telah selesai dibangun dalam waktu sekitar lima bulan dan siap digunakan.
“Gedung sudah siap digunakan, tetapi keselamatan anak tetap menjadi perhatian utama kami bersama,” ujarnya Jumat (31/7/2026)
Meski demikian, pemerintah kota masih menemukan beberapa bagian bangunan yang perlu mendapatkan tambahan pengamanan demi keselamatan peserta didik.

Neneng mencontohkan area tangga, sisi lantai dua, serta bagian bawah tangga yang dinilai memerlukan pelindung dan penanda berwarna.
“Bagian tangga perlu pengaman serta pembeda warna agar anak lebih berhati-hati saat beraktivitas,” tambah Neneng.
Selain mengevaluasi fasilitas, Pemerintah Kota Samarinda juga mulai membahas pengelolaan sampah dan air limbah setelah sekolah resmi beroperasi.
Persoalan tersebut membutuhkan koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Kementerian Sosial.
“Pengelolaan sampah dan limbah harus disepakati bersama agar operasional sekolah berjalan lebih baik,” tegasnya.
Hasil koordinasi nantinya akan dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama sebagai pedoman pembagian tanggung jawab pengelolaan lingkungan sekolah.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap Sekolah Rakyat tidak hanya memiliki fasilitas pembelajaran yang memadai, tetapi juga menghadirkan lingkungan belajar yang aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
