Samarinda

Kasus Penolakan Pasien Berujung Sanksi, 19 Petugas RSUD IA Moeis Ditindak

Avatar photo
Oleh Jalia
Ukuran Font
Kecil Besar

SAMARINDA – RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda menegaskan komitmennya untuk tidak menolak pasien, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, menyusul polemik yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur RSUD IA Moeis, dr. Osa Rafshodia, usai mediasi bersama Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan relawan ambulans, di Kantor Dinkes Samarinda Jalan Milono, Samarinda, Rabu (25/3/2026).

“Kami pastikan tidak ada penolakan pasien. Ke depan, kami tegaskan bahwa korban kecelakaan lalu lintas tetap harus diterima dan ditangani,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun tidak ada penolakan secara kebijakan, pihaknya mengakui terdapat kekurangan dalam pelayanan, terutama dari sisi respons dan komunikasi petugas yang dinilai kurang humanis.

“Memang kami akui, dari sisi pelayanan ada yang perlu diperbaiki. Terutama bagaimana petugas berkomunikasi dan merespons kondisi darurat secara lebih humanis,” jelasnya.

Sebagai bentuk evaluasi konkret, manajemen RSUD IA Moeis telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada 19 petugas yang bertugas saat kejadian.

Sanksi tersebut berupa penundaan pemberian jasa pelayanan medis selama tiga bulan berturut-turut, serta penundaan kenaikan pangkat. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil analisis internal dari bagian kepegawaian.

Langkah ini, kata Osa, menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam menegakkan disiplin serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan ke depan tidak ada lagi kejadian serupa. Penegakan disiplin akan kami perkuat,” tegasnya.

Selain penindakan terhadap petugas, RSUD IA Moeis juga melakukan pembenahan sistem pelayanan secara menyeluruh. Salah satunya melalui penguatan koordinasi dengan relawan ambulans yang selama ini menjadi mitra di lapangan.

Dalam waktu dekat, pihak rumah sakit akan menggelar pertemuan teknis lanjutan antara tim IGD dan relawan guna menyamakan persepsi terkait standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien darurat.

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari miskomunikasi, sekaligus membangun hubungan kerja yang lebih solid antara tenaga medis dan relawan.

Di sisi fasilitas, RSUD IA Moeis juga mengakui adanya kendala pada alat CT scan yang selama ini digunakan. Alat tersebut diketahui telah berusia sekitar 19 tahun dan kerap mengalami gangguan.

Namun, pihak rumah sakit memastikan bahwa unit CT scan baru telah diterima melalui hibah dari Kementerian Kesehatan dan ditargetkan mulai beroperasi pada April hingga Mei 2026.

Dengan berbagai langkah evaluasi dan pembenahan ini, manajemen RSUD IA Moeis berharap kepercayaan publik dapat kembali pulih, serta pelayanan terhadap pasien, khususnya dalam kondisi darurat, dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan manusiawi.